JAKARTA – Energi nuklir mulai mendapat perhatian sebagai salah satu pilihan untuk menjawab kebutuhan listrik Indonesia di masa depan. Di tengah keterbatasan energi fosil dan tuntutan pengurangan emisi karbon, pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dinilai perlu masuk dalam pembahasan serius mengenai arah kebijakan energi nasional.
Namun, pengembangan energi nuklir bukan hanya persoalan teknologi. Penerimaan masyarakat, kesiapan sumber daya manusia, regulasi, industri nasional, hingga komunikasi publik menjadi sejumlah faktor yang menentukan keberhasilan pengembangan PLTN di Indonesia.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Global Transport, Training, and Trading Indonesia (GTI) bersama Badan Kejuruan Teknik Nuklir Persatuan Insinyur Indonesia (BKTN-PII) melalui roadshow nasional bertajuk “Berani Bicara Nuklir: Fakta, Manfaat, Risiko, dan Masa Depan PLTN Indonesia”.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (4/9/2026), kegiatan tersebut disebut sebagai forum untuk membuka ruang dialog mengenai energi nuklir dengan pendekatan berbasis fakta dan ilmu pengetahuan.
Roadshow telah digelar di dua perguruan tinggi, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 22 Agustus 2026 dan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan kalangan akademisi, pemerintah, regulator, industri, peneliti, mahasiswa, media, serta masyarakat. Para peserta diajak melihat energi nuklir secara lebih komprehensif, termasuk manfaat, risiko, aspek keselamatan, serta tantangan yang mungkin dihadapi Indonesia.
Isu energi nuklir semakin relevan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan dalam memasuki fase baru pengelolaan energi nasional, termasuk pembahasan mengenai sumber energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang.
Kebutuhan listrik yang terus meningkat, agenda pengurangan emisi karbon, serta target Indonesia Emas 2045 menjadi sejumlah faktor yang mendorong pencarian sumber energi yang mampu memasok listrik secara berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, nuklir dipandang sebagai salah satu opsi yang dapat diperhitungkan dalam bauran energi nasional.
Meski demikian, pembangunan PLTN membutuhkan kesiapan yang lebih luas dibanding sekadar pembangunan infrastruktur pembangkit. Keselamatan dan keamanan nuklir, kualitas regulasi, kompetensi tenaga ahli, kesiapan industri dalam negeri, hingga kepercayaan publik menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan sejak awal.
Karena itu, dialog publik dinilai memiliki peran strategis untuk mencegah pembahasan energi nuklir hanya berhenti pada persoalan pro dan kontra.
Roadshow GTI dan BKTN-PII juga membahas perkembangan teknologi reaktor modern, sistem keselamatan dan keamanan nuklir, kesiapan regulasi, komunikasi publik, pengembangan sumber daya manusia, serta potensi keterlibatan industri nasional dalam pembangunan PLTN.
Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan dalam rangkaian diskusi tersebut, antara lain Dr. Eng. Indarta Kuncoro Aji, Direktur PT Kakiatna Enjiniring sekaligus alumni ITB; Shirley Oroh, Komisaris Utama GTI; Prof. Dr. Ir. Faridah, S.T., M.Sc., IPU, ASEAN Eng., Ketua Departemen TNTF UGM; Prof. Dr. Zaki Su’ud, M.Eng., Guru Besar ITB; Prof. Dr. Ir. Johni Jonatan Numberi, M.Eng., IPM, anggota Dewan Energi Nasional; serta Dr. Ir. Didik Fauzi Dakhlan, S.T., M.Sc., Executive Vice President of Technology and Engineering PT PLN (Persero).
Diskusi dimoderatori Dr. Netty Herawati, M.Si., dan Dr. Ir. Jupiter Sitorus Pane, M.Sc.
Melalui forum tersebut, pembahasan mengenai nuklir diharapkan tidak lagi hanya berkutat pada kekhawatiran terhadap risiko, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan teknologi, standar keselamatan, kebutuhan energi nasional, serta peluang Indonesia membangun kapasitas industri dan sumber daya manusia di bidang nuklir.
Dengan kebutuhan energi yang terus bertumbuh menuju 2045, keputusan mengenai penggunaan energi nuklir pada akhirnya membutuhkan kajian menyeluruh, keterbukaan informasi, serta partisipasi publik agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar ilmiah sekaligus mendapat kepercayaan masyarakat.
(Helmi AR)




































