Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Perkuat Layanan Enam Bidang SPM

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting.

Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting.

TERNATE – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting.

Dorongan itu disampaikan Tri saat Kunjungan Kerja Asistensi Penguatan Posyandu 6 Bidang SPM dalam Mendukung Pencegahan Stunting di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat (4/9/2026).

Tri mengatakan, Posyandu memiliki peran yang semakin luas setelah diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu, anak, dan lansia, tetapi turut berperan dalam pemenuhan enam bidang SPM.
“Pelayanan posyandu yang tadinya hanya satu bidang sekarang menjadi enam bidang,” ujar Tri.

Enam bidang SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Menurut Tri, perluasan cakupan pelayanan tersebut membuat kader Posyandu memiliki peran penting dalam mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pendataan yang dilakukan kader selanjutnya dapat menjadi dasar koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut.

“Jadi saya datang ke sini ingin memastikan bahwa Posyandu tidak hanya melakukan pelayanan satu bidang saja,” katanya.
Tri menilai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting. Persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga dapat dipengaruhi akses terhadap air bersih, sanitasi, pendidikan, perumahan layak, hingga perlindungan sosial.

Karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota memberikan pembinaan serta dukungan secara berkelanjutan agar transformasi Posyandu enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Tri juga mengapresiasi para kader Posyandu di Kota Ternate yang dinilai aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi pemerintah daerah, kader Posyandu, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berpendidikan.

“Semoga kesempatan ini bisa mendapatkan manfaat bagi kita semua dan kita meminta dukungan semua pihak menyukseskan Posyandu 6 SPM ini,” tandas Tri.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni
Usai memberikan arahan terkait penguatan Posyandu, Tri melanjutkan kunjungan ke rumah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tubo.
Di lokasi tersebut, Tri mengikuti sosialisasi mengenai Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) yang disampaikan narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara.

Tri didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku Utara Rusni Sarbin menyerahkan kunci rumah kepada penerima bantuan.

Tri juga meninjau langsung kondisi hunian dan berdialog dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia mendengarkan aspirasi serta keluhan warga terkait berbagai kebutuhan mereka.

Penguatan Posyandu melalui enam bidang SPM diharapkan dapat mempercepat identifikasi kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong tindak lanjut secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan, termasuk dalam mendukung pencegahan stunting.

Berita Terkait

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita
Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Berita Terbaru

Foto; KAMAKSI mengapresiasi capaian prestasi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dalam pengembangan infrastruktur perkotaan dan transportasi publik. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Jakpro untuk terus memperkuat inovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel agar setiap capaian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Bisnis Ekonomi

KAMAKSI: Prestasi Jakpro Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:30 WIB