Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Peran Kawal Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran dalam mengawal pembangunan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran dalam mengawal pembangunan daerah.

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran dalam mengawal pembangunan daerah.

Bima mengatakan DPRD memiliki posisi penting dalam mendorong terciptanya daerah yang lebih berdaya. Terlebih, pemerintah daerah (Pemda) kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga perbedaan kapasitas fiskal antardaerah.

“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut Bima, perjalanan desentralisasi selama lebih dari dua dekade perlu terus dievaluasi, terutama terkait efektivitas kewenangan daerah dan dampaknya terhadap masyarakat.

Ia menilai perubahan zaman membuat fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan yang seragam.

Bima juga menyoroti masih tingginya ketergantungan sejumlah pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, desentralisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembagian kewenangan, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah.

“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujarnya.

Dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bima mengingatkan keberhasilan tidak semestinya hanya diukur dari tingginya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

Menurut dia, pembahasan APBD perlu semakin berorientasi pada hasil serta dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

DPRD bersama kepala daerah, kata Bima, perlu memastikan anggaran mampu mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, menekan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja.

Karena itu, ia meminta DPRD menggeser fokus pembahasan anggaran dari sekadar melihat besaran anggaran menjadi menilai manfaat dan dampak yang dihasilkan.
“Jadi APBD harus jadi [pemicu untuk] produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.

Selain fungsi anggaran, Bima mendorong DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan yang kuat dinilai penting agar kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur.

Ia juga meminta DPRD terus meningkatkan kapasitas dengan mengikuti perkembangan dan pendekatan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tandasnya.

Seminar dan Rakernas ADKASI tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Berita Terkait

Prof. Dr. Tubagus Bahrudin Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Martha Tilaar di Usia 89 Tahun
PWI Turun Langsung ke Lapas Bekasi! Dari Dapur Sehat hingga Jawara Smart, Ini yang Ditemukan
Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita
Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Prof. Dr. Tubagus Bahrudin Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Martha Tilaar di Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:01 WIB

PWI Turun Langsung ke Lapas Bekasi! Dari Dapur Sehat hingga Jawara Smart, Ini yang Ditemukan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Berita Terbaru

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB