Jakarta — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga memiliki rencana menunggangi aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8). Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian sebelum aksi berlangsung.
“Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sementara dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.
Menurut Budi, dua orang yang ditangani Direktorat Siber berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Adapun puluhan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan orang-orang tersebut bukan bagian dari kelompok massa yang mengikuti demonstrasi.
Polisi menduga mereka memiliki rencana memanfaatkan aksi yang berlangsung untuk memicu kericuhan.
“Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung, dan berkumpul dalam satu tempat,” ujar Iman.
Iman mengatakan mayoritas pihak yang diamankan berasal dari luar Jakarta. Pengamanan terhadap mereka juga disebut telah dilakukan sejak beberapa hari sebelum aksi demonstrasi digelar.
Menurut Iman, rencana untuk menunggangi aksi tersebut telah dipersiapkan dalam waktu cukup lama. Polisi menduga para pihak itu melakukan konsolidasi, membangun narasi, hingga mengumpulkan donasi yang diduga akan digunakan untuk mendukung rencana tersebut.
Polisi menyatakan masih mendalami peran masing-masing dari 63 orang yang hingga kini masih diamankan.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta. Salah satu tuntutan yang disuarakan massa adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Sejumlah perwakilan AMPB, termasuk aktivis Supriyono alias Botok, telah diterima di kompleks DPR. Botok bersama rekannya terlihat berada di balkon ruang rapat paripurna DPR.
Pantauan di Gedung DPR, Senayan, Botok memasuki area ruang rapat paripurna sekitar pukul 10.05 WIB. Ia tampak mengenakan kaus dan topi berwarna hitam.
(Helmi AR)




































