BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong transformasi penyelenggaraan otonomi daerah agar tidak sekadar berorientasi pada pembagian kewenangan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Bima mengatakan desentralisasi, khususnya desentralisasi fiskal, harus menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
“Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja,” ujar Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8).
Menurut Bima, pemerintah perlu memaknai kembali desentralisasi fiskal agar kebijakan dan pengelolaan anggaran di daerah dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antarjenjang pemerintahan sekaligus menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bima mengatakan formula transfer ke daerah perlu diarahkan agar lebih proporsional dan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan tiga perubahan paradigma dalam menjalankan pembangunan.
Pertama, mengubah pendekatan pembangunan dari yang berbasis sumber daya menjadi penciptaan nilai tambah. Menurut Bima, daerah tidak cukup hanya mengandalkan komoditas atau sumber daya alam yang dimiliki, tetapi harus membangun ekosistem ekonomi dari sektor hulu hingga hilir.
“Dari resource based decentralization menuju value creation based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana,” katanya.
Kedua, Bima mendorong perubahan pola hubungan antarwilayah dari kompetisi menuju kolaborasi. Kerja sama antardaerah dinilai penting untuk membangun rantai pasok, memperkuat potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling menguntungkan.
Ketiga, pemerintah daerah perlu mengubah peran dari sekadar membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan.
Pemda, kata dia, harus mampu membuka ruang investasi, mengurangi hambatan usaha, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bima menilai transformasi tersebut sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah. Ia menyebut mayoritas kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru sehingga membutuhkan penguatan kapasitas dalam menjalankan pemerintahan.
“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar gen X ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ujar Bima.
Menurutnya, banyaknya kepala daerah baru menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kehadiran pemimpin baru dapat menjadi energi untuk melahirkan inovasi dan terobosan pembangunan. Namun, pengalaman yang masih terbatas perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas dan pendampingan agar inovasi tetap berjalan dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan transformasi tersebut, otonomi daerah diharapkan tidak hanya menghasilkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.




































