JOMBANG – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara, H. Alwan Saputra, S.P.I., M.M., menegaskan bahwa proses Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, khususnya terkait pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), berlangsung tanpa intervensi dari pihak istana maupun tekanan politik dari kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Alwan kepada redaksi pada Jumat (28/8/2026), di tengah berlangsungnya rangkaian Muktamar NU yang mempertemukan para delegasi dari berbagai wilayah dan cabang NU di Indonesia.
Alwan menilai penting bagi publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai dinamika Muktamar. Menurut dia, proses pemilihan kepemimpinan tertinggi NU tidak semestinya dipersepsikan sebagai arena pertarungan kepentingan politik praktis, apalagi jika kemudian muncul anggapan bahwa pilihan para delegasi ditentukan oleh tekanan dari pihak eksternal.
“Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum tidak ada intervensi dari istana. Kami tidak merasakan itu terjadi. Mulai sebelum Muktamar sampai hari ini, kami memilih dan tidak ada intervensi atau tekanan,” ujar Alwan.
Alwan mengatakan, PWNU Kalimantan Utara tidak menemukan adanya tekanan politik yang bersifat memaksa dalam proses pengambilan keputusan organisasi.
Ia menegaskan, para delegasi memiliki ruang untuk menentukan sikap berdasarkan pertimbangan organisasi, komunikasi antarkader, musyawarah, serta proses spiritual yang menjadi bagian dari tradisi NU.
“Sampai hari ini kami tidak merasa ada tekanan politik dari pihak mana pun atau dari kelompok mana pun yang sifatnya memaksa. Jadi kami memilih dengan cara rasional, musyawarah dan istikharah,” katanya.
Menurut Alwan, perbedaan pilihan di antara PWNU maupun PCNU merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Perbedaan dukungan terhadap sejumlah kandidat tidak otomatis menunjukkan adanya konflik ataupun intervensi politik.
Ia justru melihat dinamika tersebut sebagai bagian dari proses demokratisasi internal organisasi.
Dalam konteks pemilihan Rais Aam, Alwan juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti mekanisme organisasi melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Menurut dia, proses penentuan sembilan nama AHWA dilakukan melalui musyawarah dari tingkatan wilayah maupun cabang. Mekanisme tersebut, kata Alwan, menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap tradisi organisasi NU dalam menentukan kepemimpinan keagamaan.
“Kami memilih AHWA berdasarkan hasil musyawarah, mulai dari tingkat wilayah maupun cabang, kemudian memilih sembilan nama AHWA itu,” ujarnya.
Ia menilai mekanisme tersebut menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan di lingkungan NU tidak semata-mata ditentukan oleh kepentingan politik praktis.
Karena itu, Alwan meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa setiap komunikasi, dukungan, atau fasilitas yang muncul dalam dinamika pencalonan merupakan bentuk transaksi politik.
Salah satu hal yang turut disoroti Alwan adalah munculnya persepsi mengenai adanya fasilitas kepada sejumlah delegasi dari tim kandidat Ketua Umum PBNU.
Ia mengatakan, keberadaan fasilitas atau dukungan logistik yang diberikan tim kandidat tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seorang delegasi telah membeli atau menentukan pilihan karena fasilitas tersebut.
Menurutnya, perlu dilihat terlebih dahulu konteks hubungan antara kandidat dan pendukungnya.
“Adapun misalnya PC atau PW memberikan dukungan yang jelas, kemudian difasilitasi oleh tim dari masing-masing calon ketua umum, itu adalah lumrah. Jangan dibalik,” kata Alwan.
Ia menjelaskan, dalam perspektifnya, dukungan politik organisasi terhadap seorang kandidat dapat muncul terlebih dahulu, kemudian diikuti bentuk fasilitasi dari tim kandidat.
“Jangan dibalik bahwa kami mendukung calon karena difasilitasi. Justru karena kami mendukung, kemudian ada bentuk apresiasi atau fasilitas,” ujarnya.
Meski demikian, dinamika semacam itu menurut Alwan tetap harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Alwan secara khusus meminta agar pemberitaan dan informasi mengenai Muktamar tidak membangun kesan bahwa NU telah berubah menjadi organisasi yang hanya mengejar kepentingan pragmatis.
Ia menyebut persepsi tersebut perlu diluruskan karena tidak sesuai dengan apa yang ia rasakan selama mengikuti proses Muktamar.
“Harapannya berita ini untuk meluruskan bahwa NU yang kesannya pragmatis dan transaksional itu tidak benar dan tidak terjadi,” tegasnya.
Menurut dia, NU memiliki tradisi panjang dalam menjalankan musyawarah dan menjaga keseimbangan antara kepentingan organisasi, nilai keagamaan, serta kebutuhan masyarakat.
Karena itu, dinamika dukungan terhadap kandidat tertentu tidak seharusnya langsung ditafsirkan sebagai transaksi politik.
Alwan juga mengingatkan bahwa Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi yang memiliki mandat untuk menentukan arah NU dalam periode kepemimpinan berikutnya.
Lebih jauh, Alwan berharap Muktamar NU di abad kedua dapat melahirkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi organisasi.
Ia menyebut momentum 100 tahun NU sebagai kesempatan penting untuk menghadirkan pemimpin pembaharu yang dapat membawa organisasi menjadi lebih kuat, bermartabat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami yakin Muktamar NU di abad kedua, kami yakin 100 tahun NU akan ada pemimpin pembaharu yang akan membawa NU lebih baik, lebih kuat, lebih bermarwah daripada sebelumnya,” katanya.
Harapan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan siapa yang nantinya terpilih sebagai Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU, tetapi juga mengenai kemampuan kepemimpinan baru dalam membangun konsolidasi organisasi.
Menurut Alwan, tantangan NU ke depan semakin kompleks. Organisasi tidak hanya dituntut mempertahankan tradisi keislaman yang moderat, tetapi juga harus mampu merespons perkembangan sosial, ekonomi, pendidikan, teknologi, kebangsaan, dan perubahan generasi.
Karena itu, kepemimpinan PBNU mendatang diharapkan memiliki kemampuan untuk menjembatani kebutuhan warga NU di tingkat akar rumput dengan tantangan nasional dan global.
Dalam dinamika pemilihan Ketua Umum PBNU, Alwan mengungkapkan bahwa PWNU Kalimantan Utara memiliki sejumlah dukungan terhadap beberapa kandidat.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap harus mengikuti mekanisme Muktamar dan proses organisasi yang telah ditetapkan.
“PWNU Kaltara juga mendukung beberapa calon ketua umum yang nantinya akan ditentukan oleh Rais Aam atau AHWA,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sikap dukungan terhadap kandidat tertentu tidak otomatis berarti keputusan final telah ditetapkan. Masih terdapat tahapan organisasi yang harus dilalui sebelum kepemimpinan PBNU periode berikutnya terbentuk.
Alwan menilai perbedaan dukungan merupakan bagian dari dinamika internal yang sehat selama seluruh pihak tetap menjaga etika, persaudaraan, dan kepentingan organisasi.
Muktamar NU di Jombang resmi dibuka Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (27/8/2026). Pembukaan tersebut dihadiri delegasi NU dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk unsur PWNU dan PCNU dari Kalimantan Utara.
Rangkaian Muktamar dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi momentum strategis bagi NU untuk menentukan kepemimpinan dan arah organisasi di tengah memasuki satu abad perjalanan organisasi.
Dengan jumlah warga dan jaringan kelembagaan yang tersebar luas di berbagai daerah, keputusan Muktamar tidak hanya akan berpengaruh terhadap struktur internal NU, tetapi juga berpotensi menentukan arah kontribusi organisasi terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan.
Dalam situasi tersebut, Alwan menilai seluruh peserta memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses Muktamar tetap kondusif.
Ia menegaskan bahwa kepentingan yang harus ditempatkan paling tinggi adalah kepentingan NU dan warga nahdliyin, bukan kepentingan kelompok maupun kekuatan politik tertentu.
“Pemilihan Ketua Umum PBNU tidak ada kepentingan politik ataupun kepentingan pragmatis. Isu-isu di luar itu perlu diluruskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” pungkas Alwan.
Dengan demikian, PWNU Kalimantan Utara berharap proses pemilihan kepemimpinan NU dapat berlangsung secara bermartabat, terbuka, sesuai mekanisme organisasi, serta menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat konsolidasi internal dan membawa NU memasuki abad keduanya dengan arah yang lebih kokoh.
Editor: Fahmy Nurdin



































