Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan sepihak terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) malam.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan sepihak terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) malam.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan sepihak terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) malam.

Yusril mengatakan Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya seorang warga bernama Bambang serta kasus penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/8).

Menurut Yusril, aparat masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk mengetahui secara utuh pihak yang melakukan, menyuruh, maupun menggerakkan tindakan kekerasan.
“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan.

Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Yusril berharap penyelidikan dapat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Jika bukti dan fakta telah diperoleh, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia juga menegaskan aparat belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dalam insiden tersebut.

Hal itu disampaikan Yusril menyusul munculnya berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan di Pejompongan dengan organisasi atau kelompok tertentu.

“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.

Yusril Minta Masyarakat Tetap Tenang
Yusril juga mengajak seluruh komponen masyarakat menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi setelah demonstrasi pada 27 Agustus.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para peserta aksi, termasuk demonstran yang datang dari Pati dan sejumlah daerah lain serta mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai,” tutur Yusril.

Yusril menjelaskan kasus penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia dan penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para pendemo meninggalkan area Gedung DPR. Saat itu, terjadi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menjadikan peristiwa tersebut sebagai alasan untuk melakukan aksi balasan maupun kekerasan baru.

“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ekonomi RI Menguat, Manufaktur Ekspansi dan Surplus Dagang Naik
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Bebaskan Denda Overstay WNA
Anugerah M.H. Thamrin 2026 Digelar Besok, Panitia Pastikan Seluruh Persiapan Matang
BGN: 512 Siswa Terdampak Insiden Keamanan Pangan di Sidoarjo
Kemenimipas Libatkan Anak Binaan dalam Lomba 17-an di Tangerang
Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Tak Terprovokasi
Kemnaker Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Jagakarsa dan Matraman
Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Ekonomi RI Menguat, Manufaktur Ekspansi dan Surplus Dagang Naik

Selasa, 8 September 2026 - 16:05 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Bebaskan Denda Overstay WNA

Minggu, 6 September 2026 - 19:06 WIB

Anugerah M.H. Thamrin 2026 Digelar Besok, Panitia Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

BGN: 512 Siswa Terdampak Insiden Keamanan Pangan di Sidoarjo

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB