BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sejumlah barang rampasan negara dan barang sita eksekusi milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro dengan total nilai penjualan mencapai Rp129,15 miliar. Lelang tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sejumlah barang rampasan negara dan barang sita eksekusi milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro dengan total nilai penjualan mencapai Rp129,15 miliar. Lelang tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sejumlah barang rampasan negara dan barang sita eksekusi milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro dengan total nilai penjualan mencapai Rp129,15 miliar. Lelang tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Proses lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta KPKNL Bogor pada Rabu (29/7). Penjualan dilakukan secara terbuka melalui sistem e-Auction (open bidding) dengan mekanisme penawaran tertulis secara elektronik.

Dari hasil lelang, sebanyak 16 unit Apartemen South Hills Kuningan berhasil terjual dengan total nilai Rp38,33 miliar. Nilai tersebut tercatat lebih tinggi sekitar Rp620 juta dibandingkan harga limit yang telah ditetapkan.

Lelang apartemen tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI, hingga Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021.

Selain apartemen, BPA juga berhasil melelang 24 bidang tanah dengan total hasil penjualan mencapai Rp90,82 miliar. Angka tersebut melampaui nilai limit sebesar Rp31,04 miliar, menunjukkan tingginya minat peserta terhadap aset yang dilelang.
Lelang 24 bidang tanah tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Secara keseluruhan, hasil penjualan kedua jenis aset itu mencapai Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus mendukung pengembalian kerugian negara.

Meski demikian, proses penyelesaian aset masih berlanjut. BPA menyatakan 74 unit Apartemen South Hills Kuningan dan 16 bidang tanah yang belum terjual akan kembali ditawarkan melalui lelang berikutnya.

Seluruh proses lelang dilakukan melalui portal resmi e-Auction dengan sistem penawaran terbuka tanpa kehadiran peserta, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Polri Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi El Nino 2026, Kesiapsiagaan Nasional Ditingkatkan Sesuai Arahan Presiden
KUMITRA Jambore 2026 Raup Potensi Transaksi Rp6,88 Miliar, Kementerian UMKM Genjot Wirausaha Muda
Tokoh Muslim Papua Sampaikan Dukungan terhadap Dr. Amirullah untuk Calon Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Periode 2026-2031
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN
GNK Soroti Peran Jokowi, Minta PSI Fokus Benahi Internal Sebelum Bidik Pilpres 2029
AHY Dorong KUNCI Bersama Jadi Motor Pertumbuhan Baru Jabar-Jateng Berbasis Aglomerasi Polisentris
Konferensi Cabang Perdana PCNU se-Papua Pegunungan Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Pengabdian untuk Umat dan Bangsa
Tarif PNBP Kemenkum Disesuaikan, Merek UMKM Tetap Rp500 Ribu dan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:59 WIB

Polri Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi El Nino 2026, Kesiapsiagaan Nasional Ditingkatkan Sesuai Arahan Presiden

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

KUMITRA Jambore 2026 Raup Potensi Transaksi Rp6,88 Miliar, Kementerian UMKM Genjot Wirausaha Muda

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Tokoh Muslim Papua Sampaikan Dukungan terhadap Dr. Amirullah untuk Calon Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Periode 2026-2031

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:14 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendesak pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi darurat untuk menghadapi potensi dampak fenomena El Nino 2026 yang diperkirakan memicu kekeringan ekstrem, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengancam ketahanan pangan nasional.

Hukum & Kriminal

DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:57 WIB