BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sejumlah barang rampasan negara dan barang sita eksekusi milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro dengan total nilai penjualan mencapai Rp129,15 miliar. Lelang tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sejumlah barang rampasan negara dan barang sita eksekusi milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro dengan total nilai penjualan mencapai Rp129,15 miliar. Lelang tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sejumlah barang rampasan negara dan barang sita eksekusi milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro dengan total nilai penjualan mencapai Rp129,15 miliar. Lelang tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Proses lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta KPKNL Bogor pada Rabu (29/7). Penjualan dilakukan secara terbuka melalui sistem e-Auction (open bidding) dengan mekanisme penawaran tertulis secara elektronik.

Dari hasil lelang, sebanyak 16 unit Apartemen South Hills Kuningan berhasil terjual dengan total nilai Rp38,33 miliar. Nilai tersebut tercatat lebih tinggi sekitar Rp620 juta dibandingkan harga limit yang telah ditetapkan.

Lelang apartemen tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI, hingga Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021.

Selain apartemen, BPA juga berhasil melelang 24 bidang tanah dengan total hasil penjualan mencapai Rp90,82 miliar. Angka tersebut melampaui nilai limit sebesar Rp31,04 miliar, menunjukkan tingginya minat peserta terhadap aset yang dilelang.
Lelang 24 bidang tanah tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Secara keseluruhan, hasil penjualan kedua jenis aset itu mencapai Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus mendukung pengembalian kerugian negara.

Meski demikian, proses penyelesaian aset masih berlanjut. BPA menyatakan 74 unit Apartemen South Hills Kuningan dan 16 bidang tanah yang belum terjual akan kembali ditawarkan melalui lelang berikutnya.

Seluruh proses lelang dilakukan melalui portal resmi e-Auction dengan sistem penawaran terbuka tanpa kehadiran peserta, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Jaminan Produk Halal Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Global
Kemenko PMK Dorong Dunia Usaha Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Dari Bali, Kapolri Listyo Sigit Serukan Penguatan Kepemimpinan Polwan Indonesia
Musda XI Golkar Jakbar : Ryanald Jonathan terpilih menjadi Ketua Baru DPD Partai Golkar Jakarta Barat Masa Bakti 2025 – 2030
Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan
Gus Ipul Bantah Dana Suap HGB Summarecon Bogor Mengalir ke Muktamar NU 2026
Tito Dorong Pemda Segera Gunakan Rp760 Miliar untuk Tangani Karhutla
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:32 WIB

Jaminan Produk Halal Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Global

Senin, 21 September 2026 - 07:05 WIB

Kemenko PMK Dorong Dunia Usaha Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Minggu, 20 September 2026 - 21:12 WIB

Dari Bali, Kapolri Listyo Sigit Serukan Penguatan Kepemimpinan Polwan Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 17:03 WIB

Musda XI Golkar Jakbar : Ryanald Jonathan terpilih menjadi Ketua Baru DPD Partai Golkar Jakarta Barat Masa Bakti 2025 – 2030

Jumat, 18 September 2026 - 15:43 WIB

Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan

Berita Terbaru