Deklarasi Awal Pilpres 2029: Tubagus Bahrudin Gandeng Gatot Nurmantyo

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi. (Istimewa)

Foto: Ilustrasi. (Istimewa)

JAKARTA – Wacana mengenai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai muncul di ruang publik. Salah satunya datang dari Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., yang dikenal dengan sebutan “Cah Angon”.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Kamis (17/9/2026), Tubagus Bahrudin menyampaikan deklarasi bahwa dirinya akan maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2029 dengan menggandeng Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sebagai calon wakil presiden.

Dalam deklarasi tersebut, Tubagus Bahrudin menempatkan dirinya sebagai calon presiden untuk periode 2029-2034, sedangkan Gatot Nurmantyo diproyeksikan sebagai calon wakil presiden.

“Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., calon Presiden 2029-2034, bersama Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sebagai calon Wakil Presiden 2029-2034,” demikian inti pernyataan yang disampaikan dalam keterangan tersebut.

Deklarasi ini menjadi salah satu pernyataan politik yang mulai mewarnai pembicaraan mengenai Pilpres 2029. Namun, deklarasi pribadi atau politik mengenai pasangan calon tidak dengan sendirinya berarti pasangan tersebut telah berstatus sebagai peserta resmi pemilu.

Secara konstitusional dan berdasarkan ketentuan kepemiluan, pencalonan presiden dan wakil presiden tetap harus mengikuti mekanisme serta persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan tahapan yang ditetapkan penyelenggara pemilu. KPU sebelumnya memiliki Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang kemudian diubah melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023.

Deklarasi Tubagus Bahrudin dan Gatot Nurmantyo disampaikan jauh sebelum tahapan pencalonan Pilpres 2029 berlangsung. Karena itu, pasangan tersebut saat ini lebih tepat disebut sebagai deklarasi atau wacana pasangan politik, bukan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU.

Di sisi lain, penyelenggaraan Pemilu 2029 memiliki konteks berbeda dibandingkan Pemilu 2024. Berdasarkan perkembangan desain kepemiluan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, pemilu nasional yang mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, serta DPD akan dipisahkan dari pemilu daerah mulai 2029. KPU juga telah menyosialisasikan perubahan desain tersebut.

Dengan demikian, ruang politik menuju 2029 masih sangat terbuka. Deklarasi pasangan pada September 2026 masih berada pada tahap awal dan belum dapat dipandang sebagai hasil akhir dari proses pencalonan nasional.

Dalam pernyataannya, Tubagus Bahrudin memperkenalkan pasangan tersebut sebagai kombinasi dirinya sebagai calon presiden dengan Gatot Nurmantyo sebagai calon wakil presiden.

Nama Gatot Nurmantyo sendiri dikenal publik sebagai mantan Panglima TNI. Sementara itu, Tubagus Bahrudin dalam deklarasi tersebut memperkenalkan dirinya dengan gelar Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., serta menggunakan nama “Cah Angon” sebagai identitas politik yang diperkenalkan kepada publik.

Deklarasi pasangan tersebut selanjutnya akan berhadapan dengan sejumlah persoalan politik dan administratif apabila hendak diwujudkan menjadi pencalonan resmi, antara lain dukungan partai politik atau gabungan partai politik sesuai ketentuan yang berlaku, pemenuhan persyaratan calon, serta proses pendaftaran dan verifikasi oleh penyelenggara pemilu.

Hal tersebut penting dicermati agar pemberitaan mengenai deklarasi politik tidak disamakan dengan penetapan pasangan calon oleh KPU.

Deklarasi Tubagus Bahrudin dan Gatot Nurmantyo juga belum menjelaskan secara rinci mengenai partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusung pasangan tersebut.

Karena itu, deklarasi yang disampaikan pada 17 September 2026 dapat dipandang sebagai pernyataan politik awal mengenai arah pencalonan Tubagus Bahrudin dan Gatot Nurmantyo.

Perkembangan selanjutnya akan ditentukan oleh dinamika politik nasional, proses komunikasi dengan partai politik, pemenuhan persyaratan hukum, serta tahapan resmi yang nantinya ditetapkan oleh KPU.

Dengan masih tersedianya waktu menuju Pemilu 2029, deklarasi tersebut menjadi bagian dari dinamika awal penjajakan figur dan pasangan yang berpotensi muncul dalam kontestasi politik nasional.

Publik masih akan melihat bagaimana pasangan yang dideklarasikan tersebut membangun dukungan politik, menyampaikan program dan gagasan kepada masyarakat, serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh hukum pemilu.

Dengan demikian, untuk saat ini, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dapat disebut sebagai pasangan yang telah mendeklarasikan niat politik untuk maju pada Pilpres 2029, sementara status sebagai pasangan calon peserta pemilu tetap bergantung pada proses dan penetapan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Deklarasi tersebut sekaligus menambah dinamika politik nasional menuju Pemilu 2029, ketika masyarakat nantinya akan menilai berbagai figur, pasangan, program, serta agenda yang ditawarkan dalam kontestasi kepemimpinan nasional.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita
Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Berita Terbaru

Foto; KAMAKSI mengapresiasi capaian prestasi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dalam pengembangan infrastruktur perkotaan dan transportasi publik. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Jakpro untuk terus memperkuat inovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel agar setiap capaian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Bisnis Ekonomi

KAMAKSI: Prestasi Jakpro Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:30 WIB