Gus Ipul Bantah Dana Suap HGB Summarecon Bogor Mengalir ke Muktamar NU 2026

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Sosial sekaligus Ketua Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Istimewa)

Foto: Menteri Sosial sekaligus Ketua Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Istimewa)

JAKARTA – Menteri Sosial sekaligus Ketua Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah adanya keterkaitan antara perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor dengan pembiayaan pelaksanaan Muktamar NU 2026.

Gus Ipul menegaskan, isu mengenai dugaan aliran uang dari perkara tersebut ke kegiatan Muktamar NU tidak memiliki dasar yang dapat dijadikan pijakan untuk mengaitkan kedua persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul pada Kamis (17/9/2026), ketika kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor tengah dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita percayakan kepada KPK bekerja dengan profesional dengan ketentuan yang berlaku. Kita sangat menghormati itu dan kita mendukung penuh. Terkait hal-hal yang lain, kita tunggu penjelasan resmi,” kata Gus Ipul.

Menurut dia, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan tidak boleh dicampuradukkan dengan berbagai informasi yang belum mendapatkan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Gus Ipul secara tegas meminta publik tidak menghubungkan perkara HGB Summarecon Bogor dengan Muktamar NU apabila tidak disertai bukti yang jelas.

“Saya pastikan tidak ada kaitannya kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar NU,” ujarnya.

Muktamar ke-35 NU sendiri telah digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Informasi resmi penyelenggaraan juga mencatat Tambakberas sebagai lokasi pelaksanaan forum tertinggi NU tersebut.

Dengan demikian, pernyataan Gus Ipul muncul setelah rangkaian utama Muktamar ke-35 NU selesai dilaksanakan.

Ia menekankan pentingnya masyarakat menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum mengenai perkara HGB Summarecon Bogor, terutama apabila nantinya penyidik menemukan fakta mengenai aliran dana maupun pihak-pihak lain yang terkait.

Di sisi lain, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor.

Empat nama yang disebut memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid adalah Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Sementara empat tersangka lainnya adalah Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon; serta Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.

KPK menyatakan penyidikan masih berkembang. Salah satu fokus penyidik adalah mendalami aliran dana dan alur perintah dalam perkara tersebut. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya juga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami sumber dan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Munculnya isu mengenai dugaan aliran dana perkara HGB Summarecon Bogor ke Muktamar NU menjadi bagian dari informasi yang berkembang di tengah proses penyidikan. Namun, sampai pada tahap informasi yang tersedia saat ini, isu tersebut perlu dibedakan dari fakta hukum yang telah diumumkan KPK.

Gus Ipul memilih menyerahkan pembuktian perkara sepenuhnya kepada KPK. Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan aliran dana maupun pihak yang menerima atau menggunakan dana tersebut semestinya didasarkan pada hasil penyidikan dan keterangan resmi.

Sikap tersebut sekaligus menempatkan proses hukum dan kegiatan organisasi pada ranah yang berbeda. Muktamar NU merupakan agenda organisasi yang telah berlangsung di Tambakberas, sedangkan perkara HGB Summarecon Bogor merupakan penyidikan tindak pidana korupsi yang masih berjalan.

Karena penyidikan KPK belum selesai, perkembangan mengenai dugaan aliran dana, pihak yang memberikan maupun menerima, serta kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain masih menunggu pembuktian lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga terdapat keterangan resmi atau bukti hukum yang menghubungkan keduanya, isu mengenai adanya aliran uang suap HGB Summarecon Bogor untuk membiayai Muktamar NU tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Gus Ipul pun kembali meminta masyarakat mengikuti perkembangan perkara berdasarkan informasi resmi dari KPK dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan rumor yang belum terverifikasi.

“Kita percayakan kepada KPK bekerja dengan profesional dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan
Tito Dorong Pemda Segera Gunakan Rp760 Miliar untuk Tangani Karhutla
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan
KPK Geledah Kantor ATR/BPN: Kejar Aliran Uang Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Menghilang 
Pramono Anung Resmikan Markas Baru PMI DKI, Layanan Kemanusiaan Siaga 24 Jam
P2G Desak Kepala BGN Sudaryono Mundur: Guru, Orang Tua hingga Wartawan jadi Sasaran
Deklarasi Awal Pilpres 2029: Tubagus Bahrudin Gandeng Gatot Nurmantyo
Tubagus Bahrudin dan Gatot Nurmantyo Disebut dalam Wacana Pasangan Capres-Cawapres 2029
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:43 WIB

Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Gus Ipul Bantah Dana Suap HGB Summarecon Bogor Mengalir ke Muktamar NU 2026

Kamis, 17 September 2026 - 18:39 WIB

Tito Dorong Pemda Segera Gunakan Rp760 Miliar untuk Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 18:33 WIB

HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan

Kamis, 17 September 2026 - 16:22 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/BPN: Kejar Aliran Uang Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Menghilang 

Berita Terbaru