JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Petukang dan Pemborong Seluruh Indonesia menyatakan dukungan politik kepada Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., yang dikenal dengan sebutan “Cah Angon”, untuk maju sebagai calon presiden Republik Indonesia periode 2029-2034, Sabtu (12/9/2026).
Deklarasi tersebut menjadi bentuk aspirasi organisasi yang mengatasnamakan kalangan petukang, pemborong, serta elemen pekerja dan pelaku usaha konstruksi di Indonesia. Dukungan itu diarahkan untuk mendorong figur yang dinilai mampu membawa agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataannya, DPP Persatuan Petukang dan Pemborong Seluruh Indonesia menempatkan pembangunan manusia, penguatan ekonomi rakyat, serta pemerataan pembangunan sebagai bagian penting dari gagasan Indonesia yang ingin mereka dorong menjelang Pemilu Presiden 2029.
Dukungan kepada Tubagus Bahrudin juga dipandang sebagai upaya memperkenalkan aspirasi kelompok pekerja lapangan dan pelaku usaha kecil-menengah yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Menurut organisasi tersebut, sektor konstruksi memiliki posisi strategis dalam perekonomian karena melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tenaga terampil, petukang, pemborong, hingga pelaku usaha pendukung. Karena itu, kepentingan pekerja dan pelaku usaha di sektor tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam perumusan kebijakan nasional.
Deklarasi ini sekaligus menjadi momentum bagi organisasi untuk menyampaikan sejumlah harapan terhadap arah kepemimpinan nasional ke depan. Mereka menginginkan kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Sementara itu, dukungan politik yang diberikan pada tahap ini perlu dipahami sebagai aspirasi organisasi dan belum merupakan penetapan resmi pencalonan dalam kontestasi Pilpres 2029. Proses pencalonan presiden dan wakil presiden tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme politik yang berlaku.
Bagi Tubagus Bahrudin, dukungan tersebut dapat menjadi modal politik awal apabila dirinya benar-benar melanjutkan langkah menuju kontestasi nasional. Namun, dukungan organisasi saja belum cukup untuk menentukan pencalonan maupun tingkat elektabilitas seorang kandidat.
Ke depan, figur yang diusung juga akan dituntut menjelaskan gagasan, program, rekam jejak, serta kemampuan membangun koalisi politik yang diperlukan untuk menghadapi Pemilu 2029. Publik juga akan menilai sejauh mana gagasan mengenai Indonesia yang adil dan makmur dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret dan terukur.
Deklarasi DPP Persatuan Petukang dan Pemborong Seluruh Indonesia dengan demikian menjadi salah satu dinamika politik awal menuju Pemilu Presiden 2029. Perkembangan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat terhadap figur-figur potensial diperkirakan akan terus berlangsung seiring semakin dekatnya tahapan pemilu.
Pada akhirnya, keputusan mengenai siapa yang akan menjadi peserta Pilpres 2029 tetap ditentukan melalui mekanisme konstitusional dan ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat dan organisasi dapat menjadi bagian dari dinamika politik, tetapi legitimasi akhir tetap berada pada proses demokrasi yang sah.
Editor: Fahmy Nurdin


































