JAKARTA – PT Kertas Nusantara Indonesia menunjuk Ir. H. Sri Suwanto, MS., IPU sebagai Komisaris Independen. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat pleno jajaran Komisaris dan Direksi PT Kertas Nusantara Indonesia. Secara administratif, keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 221-493/SP-09-2026 dan mengacu pada Surat Komisaris Utama PT Kertas Nusantara Indonesia Nomor 063/SP-02/09-2026 tentang penunjukan Sri Suwanto sebagai Komisaris Independen.
Informasi mengenai keputusan tersebut disampaikan Direktur Sumber Daya Manusia PT Kertas Nusantara Indonesia, Ir. H. Mohammad Ali, M.Si., pada Rabu (9/9/2026).
Penunjukan Sri Suwanto dinilai memiliki relevansi dengan kebutuhan perusahaan untuk memperkuat kapasitas pengawasan di tingkat komisaris. Posisi Komisaris Independen memiliki peran penting dalam memastikan proses pengawasan berjalan secara objektif, profesional, serta memberikan perspektif yang tidak semata-mata berorientasi pada kepentingan operasional perusahaan.
Sri Suwanto bukan sosok baru dalam pengelolaan pemerintahan maupun sektor sumber daya alam. Berdasarkan curriculum vitae yang menjadi dasar informasi penunjukannya, ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang kehutanan serta pengalaman panjang dalam pemerintahan, kehutanan, perkebunan, organisasi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Salah satu posisi strategis yang pernah diembannya adalah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah pada 2017-2022. Jabatan tersebut memberikan pengalaman langsung dalam pengelolaan sektor kehutanan yang memiliki keterkaitan erat dengan aspek tata kelola sumber daya alam, kebijakan publik, keberlanjutan, serta pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya.
Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Sri Suwanto dipercaya menduduki posisi Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2022 hingga September 2024.
Pengalaman lainnya antara lain sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah serta keterlibatannya dalam sejumlah kegiatan dan organisasi profesional yang berkaitan dengan bidang kehutanan.
Rekam pengalaman tersebut menjadi modal yang relevan bagi Sri Suwanto dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan perusahaan yang bergerak di sektor industri kertas dan memiliki keterkaitan dengan rantai pasok sumber daya berbasis kehutanan.
Sebagai Komisaris Independen, Sri Suwanto diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara administratif, tetapi juga memberikan masukan strategis kepada perusahaan berdasarkan pengalaman profesional yang dimilikinya.
Kehadiran komisaris independen pada dasarnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola perusahaan. Fungsi tersebut mencakup pemberian pandangan terhadap kebijakan strategis, pengawasan terhadap kinerja manajemen, serta mendorong agar pengambilan keputusan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan perusahaan secara jangka panjang.
Dengan latar belakang pemerintahan dan kehutanan, Sri Suwanto juga memiliki pengalaman yang dapat digunakan untuk memperkaya perspektif perusahaan dalam menghadapi persoalan pengelolaan sumber daya alam, regulasi, keberlanjutan, dan hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Namun demikian, efektivitas penunjukan tersebut pada akhirnya akan sangat bergantung pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara nyata, independen, dan terukur. Pengalaman panjang menjadi modal awal, sementara hasilnya akan terlihat dari kualitas pengawasan, rekomendasi, serta kontribusi terhadap keputusan strategis perusahaan.
PT Kertas Nusantara Indonesia menempatkan penunjukan Sri Suwanto sebagai bagian dari upaya memperkuat jajaran komisaris. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung profesionalisme organisasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih kuat.
Dalam menghadapi perkembangan industri yang semakin kompleks, perusahaan tidak hanya dituntut menjaga kinerja bisnis, tetapi juga memastikan aspek kepatuhan, efisiensi, transparansi, pengelolaan risiko, serta keberlanjutan menjadi bagian dari pengambilan keputusan.
Khusus bagi industri yang berkaitan dengan sumber daya alam dan kehutanan, isu keberlanjutan memiliki posisi strategis. Karena itu, pengalaman Sri Suwanto di bidang kehutanan dan pemerintahan dapat menjadi salah satu perspektif tambahan dalam proses pengawasan dan pemberian masukan kepada manajemen.
Penunjukan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya komposisi jajaran komisaris yang memiliki pengalaman lintas sektor. Perspektif pemerintahan, teknis, organisasi, dan pengelolaan sumber daya dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan perusahaan di tengah dinamika industri yang terus berkembang.
Dengan bergabungnya Sri Suwanto sebagai Komisaris Independen, PT Kertas Nusantara Indonesia diharapkan memiliki kapasitas pengawasan yang semakin kuat. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengalaman dan kompetensi tersebut diterjemahkan ke dalam pengawasan yang konsisten, keputusan yang objektif, serta tata kelola perusahaan yang mampu mendukung pertumbuhan bisnis secara sehat dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, penunjukan Komisaris Independen bukan sekadar perubahan atau penambahan komposisi struktural. Posisi tersebut membawa tanggung jawab untuk memastikan kepentingan perusahaan dijaga melalui proses pengawasan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Fahmy Nurdin



































