KUNINGAN – Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Ciremai, Jawa Barat, kembali mendapat perhatian dari kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan. Humas Setya Kita Pancasila sekaligus Staf Khusus Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Rd. Sandy Tumiwa, mendorong agar setiap rencana pengembangan panas bumi di kawasan tersebut dilakukan melalui kajian yang komprehensif, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Sandy menilai pengembangan energi panas bumi tidak seharusnya ditempatkan dalam kerangka berpikir yang sederhana, seolah-olah masyarakat hanya memiliki dua pilihan, yakni menerima atau menolak. Menurutnya, kebutuhan Indonesia terhadap sumber energi bersih harus tetap berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber daya air, serta memastikan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan memperoleh manfaat pembangunan secara berkelanjutan.
“Kami tidak anti-geothermal dan tidak anti-investasi. Kami mendukung ketahanan energi nasional. Namun, apabila geothermal Ciremai dikembangkan, kita harus memastikan teknologi yang digunakan merupakan teknologi terbaik yang sesuai dengan kondisi geologi, lingkungan dan sosial masyarakat setempat,” kata Sandy dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Sandy menekankan bahwa keputusan mengenai teknologi yang digunakan tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan biaya investasi. Menurutnya, karakteristik geologi, kondisi ekosistem, keberadaan sumber mata air, tata ruang, kehidupan sosial masyarakat, hingga potensi risiko keselamatan harus menjadi bagian dari pertimbangan utama.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah bersama pemangku kepentingan melakukan technology assessment secara menyeluruh sebelum menentukan pilihan teknologi yang akan digunakan.
Kajian tersebut, kata Sandy, idealnya melibatkan ahli independen, perguruan tinggi, lembaga penelitian, pakar lingkungan, ahli geologi, serta mitra teknologi dari negara-negara yang memiliki pengalaman dalam pengembangan energi panas bumi.
“Teknologi harus dipilih berdasarkan tingkat keselamatan, efisiensi, kesesuaian dengan karakter Ciremai dan kemampuan meminimalkan risiko terhadap air, hutan dan ekosistem,” ujarnya.
Dalam konteks pengembangan teknologi panas bumi, Sandy menyebut sejumlah pendekatan yang dapat dipelajari dan dibandingkan secara objektif, antara lain binary cycle, teknologi reinjeksi, Enhanced Geothermal Systems (EGS), closed-loop geothermal, hingga sistem pemantauan lingkungan berbasis sensor dan teknologi digital.
Namun, ia menegaskan bahwa penyebutan berbagai teknologi tersebut bukan berarti satu teknologi tertentu otomatis paling sesuai untuk Ciremai. Pemilihan teknologi tetap harus didasarkan pada hasil penelitian dan karakteristik lapangan yang sebenarnya.
Menurut dia, prinsip kehati-hatian harus menjadi dasar dalam menentukan desain proyek, terutama apabila lokasi pengembangan memiliki keterkaitan dengan kawasan hutan, sumber air, wilayah pertanian, permukiman, dan ekosistem yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.
Salah satu perhatian utama yang disoroti Sandy adalah perlindungan sumber daya air.
Ia meminta agar sebelum kegiatan pengembangan dilakukan, tersedia data dasar atau baseline data yang memadai mengenai kondisi mata air, air tanah, sungai, kualitas air, debit, ekosistem, serta biodiversitas di wilayah yang berpotensi terdampak.
Data tersebut dinilai penting sebagai pembanding untuk mengetahui apakah terjadi perubahan lingkungan selama kegiatan eksplorasi, konstruksi maupun operasi.
“Prinsipnya harus pencegahan. Jika terdapat parameter yang melewati ambang keselamatan yang telah ditetapkan, harus tersedia mekanisme evaluasi dan tindakan korektif yang jelas,” kata Sandy.
Ia juga mendorong penerapan sistem pemantauan lingkungan secara berkelanjutan. Pemanfaatan sensor, sistem digital, analisis data dan teknologi pemantauan jarak jauh, menurutnya, dapat dipertimbangkan untuk memperkuat pengawasan.
Sandy berpandangan, transparansi menjadi faktor penting dalam sistem tersebut. Data pemantauan yang berkaitan dengan parameter lingkungan dan keselamatan, sepanjang tidak menyangkut informasi yang dikecualikan, menurut dia, perlu dapat diakses atau dijelaskan kepada masyarakat melalui mekanisme komunikasi publik yang jelas.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima informasi ketika muncul persoalan, tetapi dapat mengetahui bagaimana kondisi lingkungan dipantau dari waktu ke waktu.
Selain keselamatan dan lingkungan, Sandy menyoroti aspek manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, keberhasilan proyek energi tidak semestinya hanya diukur dari besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan atau nilai investasi yang masuk. Indikator keberhasilan juga harus mencakup sejauh mana masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi dan sosial dari keberadaan proyek.
Sandy mengusulkan agar pola tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dikembangkan menjadi konsep community benefit sharing atau pembagian manfaat bagi masyarakat.
Skema tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, pertanian, UMKM, pelatihan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja hijau, pengembangan ekonomi desa serta program konservasi lingkungan.
“Masyarakat sekitar harus menjadi bagian dari manfaat pembangunan. Energi yang dihasilkan harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bukan hanya dalam bentuk bantuan sesaat, tetapi melalui program yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi mereka,” ujarnya.
Menurut Sandy, pendekatan semacam itu penting agar pembangunan energi tidak menciptakan jarak antara proyek dengan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar.
Keterlibatan masyarakat juga perlu dilakukan sejak tahap awal, bukan hanya setelah keputusan mengenai proyek ditetapkan. Dialog publik, penyampaian informasi yang mudah dipahami, mekanisme pengaduan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan dinilai dapat menjadi bagian dari tata kelola proyek.
Sandy juga mendorong Indonesia memanfaatkan pengalaman negara-negara yang telah lama mengembangkan energi panas bumi.
Menurutnya, kerja sama internasional dapat diarahkan pada transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian, pengembangan sistem keselamatan, pemantauan lingkungan dan penguatan kemampuan industri dalam negeri.
Namun, ia menekankan bahwa kerja sama teknologi tidak boleh berarti Indonesia sekadar menjadi pengguna teknologi dari luar negeri.
Kepentingan nasional, kemampuan industri domestik, peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia serta kesesuaian teknologi dengan kondisi geografis dan geologis Indonesia harus menjadi pertimbangan.
“Indonesia memiliki kebutuhan energi yang besar sekaligus memiliki kekayaan sumber daya panas bumi. Karena itu, pengembangan geothermal seharusnya juga menjadi momentum untuk memperkuat kemampuan teknologi dan industri nasional,” ujarnya.
Sandy berharap rencana pengembangan panas bumi di kawasan Ciremai, apabila dilanjutkan, dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan energi bersih dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Ia menilai Ciremai memiliki arti penting bukan hanya dari perspektif potensi energi, tetapi juga karena berkaitan dengan lingkungan dan kehidupan masyarakat di kawasan sekitarnya.
Karena itu, menurut dia, pembangunan tidak boleh mempertentangkan energi dengan lingkungan secara sederhana. Tantangan sesungguhnya adalah mencari desain pembangunan yang mampu mempertemukan kepentingan ketahanan energi, investasi, konservasi, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ciremai harus kita jaga, tetapi menjaga Ciremai bukan berarti menutup pintu terhadap kemajuan. Tantangannya adalah bagaimana teknologi dapat kita gunakan untuk menghasilkan energi sekaligus menjaga alam dan meningkatkan kesejahteraan manusia,” kata Sandy.
Ia menambahkan, pemerintah dan investor perlu memastikan bahwa seluruh tahapan pengembangan mengikuti ketentuan hukum, standar keselamatan, persyaratan lingkungan, serta hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, keputusan mengenai pengembangan geothermal tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap generasi mendatang.
Pada akhirnya, Sandy menegaskan bahwa transisi menuju energi bersih merupakan bagian penting dari agenda pembangunan Indonesia. Namun, transisi energi juga harus dilakukan dengan tata kelola yang bertanggung jawab.
Ia menilai tidak ada gunanya mengejar tambahan pasokan energi apabila pada saat yang sama menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar atau mengurangi kualitas hidup masyarakat sekitar.
Sebaliknya, perlindungan lingkungan juga tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap seluruh bentuk pembangunan energi.
Karena itu, menurut Sandy, titik temu antara kedua kepentingan tersebut berada pada kualitas kajian, pilihan teknologi, pengawasan yang kuat, keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat dan pembagian manfaat yang adil.
“Energi boleh berkembang, teknologi harus maju, ekonomi masyarakat harus tumbuh, tetapi air, hutan, alam dan kehidupan manusia harus tetap terlindungi,” pungkasnya.
Pandangan tersebut menempatkan rencana geothermal Ciremai bukan semata sebagai persoalan pembangunan pembangkit listrik, melainkan sebagai bagian dari tantangan lebih besar mengenai bagaimana Indonesia mengelola sumber daya alam untuk kebutuhan energi tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Dengan pendekatan berbasis data, teknologi, keselamatan, transparansi dan partisipasi publik, pengembangan energi panas bumi diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan Ciremai bagi generasi berikutnya.
Editor: Fahmy Nurdin



































