MALANG – Di tengah munculnya berbagai peristiwa bencana alam dan fenomena kebencanaan di sejumlah wilayah Indonesia, seruan untuk memperkuat ikhtiar spiritual kembali disampaikan tokoh masyarakat dan keagamaan. Ulama asal Malang Raya, Jawa Timur, sekaligus Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengajak masyarakat menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.
Seruan tersebut disampaikan Habib Syakur pada Rabu (9/9/2026). Menurut dia, kondisi kebencanaan yang terjadi di berbagai daerah semestinya tidak hanya direspons melalui langkah penanganan dan mitigasi secara teknis, tetapi juga dapat diiringi dengan ikhtiar spiritual melalui doa bersama.
Habib Syakur menilai doa bersama dapat menjadi ruang untuk memperkuat kepedulian, solidaritas, serta persaudaraan di tengah masyarakat. Ia secara khusus mendorong agar kegiatan tersebut melibatkan kelompok masyarakat yang selama ini berada dalam kondisi rentan.
Menariknya, konsep doa bersama yang disampaikan Habib Syakur tidak diarahkan menjadi kegiatan politik. Ia mengatakan kegiatan tersebut tidak perlu mengundang politisi maupun kepala daerah.
Sebaliknya, ia menyebut unsur TNI dan Polri, kaum duafa, masyarakat terlantar, serta kelompok yang mengalami ketidakadilan atau merasa terzalimi sebagai pihak yang perlu mendapatkan ruang dalam kegiatan doa bersama tersebut.
“Kami menganjurkan TNI-Polri, seluruh rakyat Indonesia, kaum duafa, kaum terlantar dan kaum terzolimi untuk menggelar doa bersama demi keselamatan Indonesia,” ujar Habib Syakur.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dari berbagai lapisan penting agar doa bersama tidak berubah menjadi forum kepentingan kelompok tertentu. Ia ingin kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menempatkan keselamatan rakyat dan persatuan bangsa sebagai kepentingan utama.
Habib Syakur juga menyinggung dinamika politik nasional yang menurutnya kerap menyita perhatian publik. Ia mengkritik perdebatan politik yang dinilai tidak produktif dan berpotensi memperlebar perbedaan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia mengibaratkan perdebatan mengenai persoalan politik tertentu sebagai “debat kusir” apabila tidak disertai proses pembuktian dan penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menilai polemik politik yang berkepanjangan justru berisiko memicu permusuhan antarmasyarakat.
Karena itu, menurut Habib Syakur, momentum menghadapi berbagai persoalan kebangsaan seharusnya diarahkan pada upaya memperkuat persatuan, menjaga ketenangan publik, serta memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa seruan doa yang digagasnya ingin ditempatkan di luar kepentingan kontestasi politik praktis.
Habib Syakur juga menyampaikan pandangan politiknya mengenai posisi Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak semestinya dipandang sebagai milik kelompok politik atau koalisi tertentu.
“Indonesia itu milik Allah, bukan milik partai politik atau koalisi Prabowo-Gibran,” kata dia dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan sikap politik Habib Syakur. Dalam konteks ketatanegaraan, Indonesia merupakan negara berdasarkan konstitusi, dengan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Seruan doa itu muncul ketika perhatian masyarakat kembali tertuju pada sejumlah kejadian alam di Indonesia. Negara ini memang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena kondisi geografis, geologis, iklim, serta keberadaan sejumlah gunung api aktif.
Kebakaran hutan dan lahan, aktivitas gunung api, banjir, tanah longsor, gempa bumi, serta berbagai bencana hidrometeorologi menjadi tantangan yang membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan.
Dalam kondisi tersebut, upaya penanganan bencana tidak dapat hanya bertumpu pada satu unsur. Pemerintah, aparat keamanan, lembaga penanggulangan bencana, pemerintah daerah, relawan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan masyarakat memiliki peran masing-masing.
Doa bersama, dalam konteks yang disampaikan Habib Syakur, dapat menjadi bagian dari ikhtiar sosial dan spiritual masyarakat. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu berjalan berdampingan dengan langkah nyata berupa mitigasi risiko, kesiapsiagaan, edukasi kebencanaan, evakuasi, pelayanan kemanusiaan, serta pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Dengan pendekatan tersebut, doa tidak ditempatkan sebagai pengganti upaya penanggulangan bencana, melainkan sebagai bentuk penguatan moral dan spiritual masyarakat dalam menghadapi situasi sulit.
Habib Syakur secara khusus menyebut TNI dan Polri sebagai bagian dari unsur yang diharapkan ikut dalam doa bersama. Menurutnya, aparat negara tidak hanya memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berada dekat dengan masyarakat ketika terjadi keadaan darurat.
Dalam berbagai situasi bencana, aparat keamanan memang kerap dilibatkan dalam pengamanan wilayah, evakuasi, distribusi bantuan, pengaturan lalu lintas, pencarian dan pertolongan, serta dukungan terhadap masyarakat terdampak.
Karena itu, menurut Habib Syakur, keterlibatan TNI dan Polri bersama masyarakat dalam kegiatan doa dapat menjadi simbol kebersamaan antara aparat dan rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan perhatian kepada kaum duafa, masyarakat terlantar, serta kelompok yang berada dalam kondisi rentan. Bagi dia, mereka tidak boleh hanya menjadi objek perhatian ketika terjadi bencana, tetapi harus menjadi bagian dari kepedulian sosial secara berkelanjutan.
Seruan GNK tersebut juga membawa pesan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh perbedaan politik. Habib Syakur mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi permusuhan sosial.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan suasana yang tenang agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa dapat berkonsentrasi menghadapi berbagai persoalan yang lebih mendasar, termasuk perlindungan terhadap masyarakat miskin, penanganan bencana, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan.
Ia berharap doa bersama dapat menjadi momentum untuk mengesampingkan kepentingan kelompok dan memperkuat kepedulian terhadap sesama.
Seruan itu sekaligus diarahkan kepada masyarakat luas agar tidak memandang doa bersama sebagai kegiatan eksklusif kelompok tertentu. Sebaliknya, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk memanjatkan doa bagi keselamatan bangsa.
Di sisi lain, seruan doa bersama tetap perlu ditempatkan secara proporsional dalam konteks penanggulangan bencana. Doa merupakan bentuk ikhtiar spiritual, sedangkan pencegahan dan penanganan bencana membutuhkan tindakan konkret berbasis ilmu pengetahuan dan kesiapsiagaan.
Masyarakat tetap perlu mengikuti informasi resmi mengenai potensi bencana, mematuhi arahan petugas, memahami jalur evakuasi, menjaga lingkungan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Bagi masyarakat yang terdampak bencana, dukungan berupa bantuan pangan, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, dan pemulihan kehidupan sosial juga menjadi bentuk nyata solidaritas.
Dalam kerangka itu, pesan yang disampaikan Habib Syakur dapat dibaca sebagai ajakan untuk menggabungkan dua sisi kehidupan kebangsaan: memperkuat ikhtiar nyata sekaligus membangun keteguhan spiritual masyarakat.
Habib Syakur berharap masyarakat Indonesia tidak kehilangan rasa persaudaraan ketika menghadapi bencana maupun perbedaan politik. Ia mendorong agar TNI-Polri, masyarakat umum, kaum duafa, kaum terlantar, dan kelompok masyarakat yang mengalami ketidakadilan dapat bersama-sama memanjatkan doa bagi keselamatan Indonesia.
Pada akhirnya, keselamatan bangsa tidak hanya membutuhkan perbedaan pandangan yang dapat diperdebatkan, tetapi juga kesediaan untuk saling membantu, menjaga persatuan, dan bekerja bersama ketika masyarakat menghadapi ancaman serta kesulitan.
Seruan doa bersama tersebut pun menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika politik dan berbagai persoalan nasional, perhatian terhadap keselamatan rakyat, kemanusiaan, persatuan, serta kepedulian terhadap kelompok yang paling rentan tetap perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa.
Editor: Fahmy Nurdin



































