JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Penguatan dilakukan melalui perluasan inklusi keuangan syariah, akses pembiayaan, pengembangan industri halal hingga optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan prinsip keadilan menjadi salah satu landasan penting dalam pembangunan ekonomi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional: Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan Sosial di Jakarta, Selasa (8/9).
“Kebijakan ekonomi kita, pembangunan harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu,” ujar Airlangga.
Ia mengatakan perekonomian Indonesia masih tumbuh kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen. Sementara realisasi investasi mencapai sekitar Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan.
Menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi tersebut perlu diikuti dengan perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Saat ini, tingkat inklusi keuangan konvensional telah mencapai 93,53 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah masih sekitar 13 persen.
Di sisi lain, tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai lebih dari 43,07 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan syariah, khususnya di wilayah perdesaan, sektor pertanian, dan UMKM.
Pemerintah juga mendorong kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat. Selain memperluas akses terhadap layanan keuangan, rekening tersebut dapat digunakan untuk mendukung penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, sekaligus mendorong penggunaan sistem pembayaran digital.
Dorong Pembiayaan UMKM
Airlangga mengatakan penguatan ekonomi syariah juga perlu dilakukan melalui perluasan akses pembiayaan. Pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah bagi pelaku usaha, terutama UMKM.
Penguatan sektor perbankan syariah juga terus dilakukan agar mampu meningkatkan pembiayaan produktif dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pembiayaan, pemerintah melihat potensi besar dari ZISWAF. Potensi tersebut dinilai perlu dioptimalkan melalui koordinasi dan konsolidasi antarlembaga sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“IAEI tentunya harapannya bisa menjadi penggerak kolaborasi ekonomi Islam untuk pembangunan Indonesia dengan menghubungkan gagasan, kebijakan, dan ekosistem ekonomi syariah,” kata Airlangga.
Ia berharap simposium tersebut dapat menghasilkan pemikiran dan rekomendasi yang konstruktif bagi kebijakan pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Industri Halal dan Model Aceh
Pemerintah juga terus memperkuat industri halal melalui sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas UMKM. Penguatan sumber daya manusia, tata kelola, serta sinergi antara UMKM dan industri keuangan syariah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal nasional.
Airlangga mencontohkan Aceh sebagai salah satu daerah yang dapat menjadi model pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ekosistem di wilayah tersebut dinilai menunjukkan sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, serta keuangan sosial melalui Baitul Mal.
Model tersebut, kata dia, dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah.
Sementara itu, Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Nasaruddin Umar menilai penguatan ekonomi umat perlu dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan berbagai sumber keagamaan untuk pemberdayaan ekonomi.
Ia mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, serta sumber keagamaan lainnya.
“Kesadaran syariahnya ditingkatkan, kesadaran membayar zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan juga sumber-sumber keagamaan yang lain, dan itu pasti akan sangat bermanfaat untuk kita semuanya,” ujar Nasaruddin.
Dengan potensi keuangan syariah, industri halal, pembiayaan, dan keuangan sosial yang besar, pemerintah berharap ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi lebih luas terhadap perekonomian nasional sekaligus memperkuat peran UMKM dan memperluas akses ekonomi masyarakat




































