JAKARTA – Gabungan Petani Nusantara Indonesia menyatakan dukungan politik kepada Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., yang dikenal dengan sebutan “Cah Angon”, untuk maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia periode 2029-2034.
Deklarasi dukungan tersebut disampaikan di Jakarta, Senin (7/9/2026), dengan mengusung semangat perjuangan masyarakat pertanian serta cita-cita mewujudkan Indonesia yang dinilai lebih adil dan makmur.
Dukungan dari kelompok yang mengatasnamakan Gabungan Petani Nusantara Indonesia itu menambah dinamika politik nasional menjelang Pemilihan Presiden 2029. Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat dan pelaku ekonomi rakyat juga diberitakan menyampaikan dukungan kepada Tubagus Bahrudin.
Deklarasi tersebut tidak hanya dapat dilihat sebagai dukungan terhadap figur tertentu, tetapi juga sebagai upaya membawa aspirasi sektor pertanian ke dalam pembahasan politik nasional.
Petani merupakan salah satu kelompok strategis dalam pembangunan Indonesia. Persoalan yang mereka hadapi tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga menyangkut harga hasil pertanian, ketersediaan pupuk dan benih, kepastian lahan, irigasi, akses pembiayaan, teknologi pertanian, distribusi, perlindungan dari gejolak harga hingga kepastian pasar.
Karena itu, dukungan politik dari kelompok petani idealnya tidak berhenti pada deklarasi. Aspirasi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam agenda kebijakan yang konkret dan terukur.
Hal tersebut menjadi semakin relevan di tengah agenda pemerintah yang sedang mendorong ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Pemerintah pada 2026 juga menempatkan penguatan irigasi berbasis masyarakat sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong hilirisasi pertanian dan perkebunan dengan tujuan meningkatkan nilai tambah komoditas serta kesejahteraan petani. Kementerian Pertanian menyebut hilirisasi diarahkan untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus membuka lapangan pekerjaan di daerah.
Deklarasi Gabungan Petani Nusantara Indonesia menjadi salah satu sinyal munculnya dukungan masyarakat terhadap figur alternatif untuk kontestasi politik nasional 2029.
Namun demikian, deklarasi dukungan tidak dengan sendirinya berarti Tubagus Bahrudin telah menjadi calon presiden secara resmi. Proses pencalonan presiden dalam Pemilu 2029 tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme kepartaian dan penyelenggaraan pemilu yang berlaku.
Dengan demikian, dukungan yang disampaikan pada tingkat organisasi atau kelompok masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari dinamika politik awal menuju 2029.
Konstelasi politik nasional masih dapat berubah. Dalam rentang waktu menuju Pemilu 2029, konfigurasi partai politik, koalisi, kandidat, program serta tingkat dukungan masyarakat masih sangat mungkin mengalami perkembangan.
Karena itu, ukuran kekuatan politik sebuah deklarasi tidak cukup hanya dilihat dari penyelenggaraan acara atau jumlah peserta yang hadir. Konsistensi organisasi, sebaran dukungan di daerah, kualitas program, kemampuan membangun koalisi dan penerimaan masyarakat secara luas akan menjadi faktor penting.
Bagi kelompok petani yang memberikan dukungan, isu kesejahteraan petani menjadi salah satu alasan strategis dalam menentukan arah politik.
Pertanian memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan pangan. Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan pada Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo pada Juni 2026 menegaskan pentingnya swasembada pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan sebagai bagian dari kemandirian bangsa.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu pertanian bukan sekadar persoalan sektoral, melainkan berkaitan langsung dengan kepentingan nasional.
Petani membutuhkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian dari hulu hingga hilir. Produksi yang tinggi, misalnya, tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan apabila petani menghadapi persoalan harga jual, biaya produksi, distribusi, atau keterbatasan akses pasar.
Karena itu, setiap figur yang mendapatkan dukungan dari masyarakat petani akan menghadapi tuntutan untuk menyampaikan program yang benar-benar menjawab persoalan tersebut.
Deklarasi dukungan kepada Tubagus Bahrudin dengan membawa gagasan “Menuju Indonesia Adil dan Makmur” pada akhirnya akan diuji melalui substansi program yang ditawarkan.
Jika dukungan tersebut diarahkan menjadi gerakan politik yang lebih luas, sejumlah persoalan strategis dapat menjadi agenda utama, antara lain peningkatan pendapatan petani, reformasi tata niaga pangan, perlindungan harga hasil panen, kepastian akses pupuk dan sarana produksi, penguatan koperasi, modernisasi pertanian, digitalisasi pasar, pembangunan infrastruktur irigasi serta pengembangan industri pengolahan hasil pertanian.
Agenda tersebut penting karena petani tidak hanya membutuhkan bantuan produksi, tetapi juga ekosistem ekonomi yang memungkinkan hasil pertanian memberikan nilai tambah lebih besar.
Hilirisasi menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan tersebut. Produk pertanian tidak harus berhenti sebagai bahan mentah, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk olahan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Jika dilakukan secara tepat, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan petani sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru di wilayah produksi.
Di sisi lain, deklarasi politik juga perlu ditempatkan secara proporsional.
Dukungan dari satu organisasi atau kelompok masyarakat tidak otomatis mewakili seluruh petani Indonesia. Komunitas petani memiliki karakteristik, kepentingan dan persoalan yang berbeda-beda di setiap daerah.
Karena itu, klaim mengenai luasnya dukungan perlu diuji melalui data dan perkembangan politik berikutnya.
Hal yang juga penting adalah memastikan agar dukungan politik tidak menghilangkan ruang bagi perbedaan pendapat. Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendukung figur tertentu, tetapi pada saat yang sama masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan secara bebas berdasarkan informasi dan pertimbangan masing-masing.
Dalam konteks tersebut, deklarasi Gabungan Petani Nusantara Indonesia lebih tepat dipahami sebagai pernyataan sikap politik kelompok masyarakat, bukan sebagai representasi otomatis seluruh petani Indonesia.
Deklarasi yang berlangsung di Jakarta pada Senin (7/9/2026) menjadi bagian dari semakin awalnya dinamika politik menuju Pemilu 2029.
Bagi Tubagus Bahrudin, dukungan tersebut dapat menjadi modal awal untuk memperkenalkan gagasan dan program kepada masyarakat yang lebih luas. Namun, dukungan politik juga membawa tanggung jawab untuk menjelaskan secara terbuka visi, misi dan program yang ditawarkan.
Khusus bagi masyarakat petani, perhatian utama tentu bukan hanya siapa figur yang didukung, tetapi apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki kehidupan petani.
Persoalan harga komoditas, biaya produksi, pupuk, irigasi, akses permodalan, teknologi, perlindungan lahan pertanian, regenerasi petani muda hingga pemasaran hasil produksi merupakan persoalan yang membutuhkan jawaban konkret.
Dengan demikian, deklarasi Gabungan Petani Nusantara Indonesia dapat menjadi momentum untuk mendorong isu pertanian masuk lebih kuat ke dalam percakapan politik nasional.
Namun, perjalanan menuju Pilpres 2029 masih panjang. Dukungan yang disampaikan hari ini akan memperoleh makna politik yang lebih besar apabila mampu berkembang menjadi gerakan yang terorganisasi, memiliki basis masyarakat yang jelas serta menawarkan program pembangunan yang realistis, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, gagasan “Indonesia Adil dan Makmur” tidak cukup berhenti sebagai slogan deklarasi. Gagasan tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat, termasuk petani sebagai salah satu kelompok penting yang menopang ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Deklarasi di Jakarta itu pun menjadi catatan tersendiri dalam dinamika awal menuju Pemilu 2029, sekaligus membuka ruang bagi publik untuk menilai sejauh mana dukungan politik tersebut mampu berkembang menjadi gagasan kebijakan yang konkret bagi Indonesia dan masyarakat petani.
Editor: Fahmy Nurdin


































