DPR Minta Pemerintah Utamakan Pencegahan dalam Penanganan Karhutla

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah mengubah strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengutamakan pencegahan sejak dini, bukan hanya melakukan pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah mengubah strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengutamakan pencegahan sejak dini, bukan hanya melakukan pemadaman setelah kebakaran terjadi.

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah mengubah strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengutamakan pencegahan sejak dini, bukan hanya melakukan pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Firman menilai langkah preventif semakin penting di tengah kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya titik api di sejumlah wilayah. Menurutnya, penanganan karhutla sejak awal dapat menekan biaya sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Prinsip utama itu cegah duluan, baru padamkan. Jangan kebalik. Kalau sudah telanjur besar, biayanya mahal, asapnya ke mana-mana, rakyat yang rugi,” kata Firman, Sabtu (5/9/2026).

Ia mengatakan pemerintah dapat mempelajari strategi China dalam menghadapi kebakaran hutan saat kondisi cuaca ekstrem. Menurut Firman, terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat, yakni pencegahan, deteksi dini, dan respons terpadu.

Pertama, pemerintah diminta memperketat pencegahan dengan melarang pembukaan lahan menggunakan api. Edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan juga perlu ditingkatkan untuk mencegah munculnya titik api.

Kedua, deteksi dini harus diperkuat dengan memanfaatkan teknologi. Firman mencontohkan penggunaan kamera pemantau yang beroperasi selama 24 jam untuk mendeteksi titik api sedini mungkin.
“Begitu ada titik api, ketahuan hanya dalam 12 menit. Api kecil langsung dipadamkan,” ujarnya.

Ketiga, apabila kebakaran telah meluas, penanganan harus dilakukan secara terpadu melalui jalur darat dan udara. Penggunaan drone dan helikopter, kata Firman, perlu dipadukan dengan pengerahan personel dalam jumlah besar.
Firman mencontohkan penanganan kebakaran di Chongqing, China, pada 2022.

Ia menyebut lebih dari 20 ribu orang terlibat dalam upaya pemadaman hingga kebakaran dapat dikendalikan dalam waktu 10 hari tanpa korban jiwa.

“Contohnya kebakaran Chongqing tahun 2022. Lebih dari 20 ribu orang bahu-membahu. Berhasil dipadamkan dalam 10 hari dan tanpa korban jiwa,” katanya.
Dorong Semangat Gotong Royong
Firman juga menilai semangat gotong royong dan solidaritas masyarakat perlu diperkuat dalam menghadapi bencana karhutla.

Ia mencontohkan penggunaan istilah 加油 (jiā yóu) di China yang kerap digunakan untuk memberikan semangat dan dukungan kepada orang lain, termasuk ketika menghadapi musibah.

“Kata ini dipakai untuk nyemangatin orang saat kerja, bertanding, atau saat ada musibah seperti kebakaran. Ini semangat yang harus kita punya juga,” kata politikus dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut.

Minta Tiga Lapis Pertahanan Diperkuat
Lebih lanjut, Firman meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah memperkuat tiga lapis pertahanan dalam menghadapi karhutla.
Lapis pertama adalah pencegahan melalui penegakan hukum yang lebih tegas, sosialisasi kepada masyarakat desa, serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.

Lapis kedua berupa penguatan deteksi dini dengan menambah menara pemantau dan kamera pengawas di kawasan hutan. Pemerintah juga diminta menyediakan aplikasi pelaporan cepat yang dapat melibatkan masyarakat.

Sementara lapis ketiga adalah penguatan respons melalui latihan gabungan TNI, Polri, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Pemerintah juga diminta memastikan ketersediaan logistik serta kesiapan drone dan helikopter sebelum memasuki puncak musim kemarau.

“Dari tiga kunci itu, yang paling penting adalah cegah duluan. Karena mencegah itu paling murah dan paling menyelamatkan. Deteksi dan bergerak bareng itu untuk jaga-jaga kalau pencegahan kecolongan,” pungkas Firman.

Berita Terkait

Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027
KPKNU Datangi KPK, Desak Dugaan Suap dalam Muktamar NU di Jombang Diusut
Ahmad Riza Patria Apresiasi Aksi Sosial Relawan, Dorong Kepedulian terhadap Masyarakat
Koprabu Law Firm Gandeng Irwan Team, Hadirkan Bakti Sosial untuk Masyarakat
Analisis Hukum dan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045: Dekan FH Jayabaya Bedah Reformasi Regulasi di Podcast EdShareOn
Pembangunan IKN Disorot dari Perspektif Gereja, Romo Yos Tekankan Keadilan
Pemilu 2029 Dibayangi Hoaks AI, Yanto PhD Ingatkan Pentingnya Integritas Pemilih
Haidar Alwi: Ketimpangan Ekonomi Menggerogoti Demokrasi dan Membuka Jalan bagi Dominasi Oligarki atas Kekuasaan Negara.
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Ahmad Riza Patria Apresiasi Aksi Sosial Relawan, Dorong Kepedulian terhadap Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Koprabu Law Firm Gandeng Irwan Team, Hadirkan Bakti Sosial untuk Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Analisis Hukum dan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045: Dekan FH Jayabaya Bedah Reformasi Regulasi di Podcast EdShareOn

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pembangunan IKN Disorot dari Perspektif Gereja, Romo Yos Tekankan Keadilan

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M didampingi Ketua DPD Jawa Tengah A. Yudho P, SH, MH, MM menyerahkan cindera mata kepada UNISRI yang diterima oleh Rektor UNISRI, Prof. Dr. Sutoyo.

Organisasi Masyarakat

DePA-RI Gandeng UNISRI, Tekankan Integritas dan Etika dalam Pendidikan Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:20 WIB