Polri Kerahkan 322 Personel ke Empat Provinsi, Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok: Istimewa)

Foto: Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat strategi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan meningkatkan kehadiran personel secara langsung di tengah masyarakat. Langkah tersebut ditempuh melalui pemberangkatan 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua ke empat wilayah yang dinilai membutuhkan penguatan upaya pencegahan, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Pemberangkatan personel tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menggeser orientasi penanganan Karhutla agar tidak semata-mata bertumpu pada tindakan ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan melalui edukasi, komunikasi, pemetaan persoalan di tingkat masyarakat, serta penguatan jejaring lokal dipandang sebagai langkah penting untuk menekan potensi kebakaran sejak dini.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla tidak cukup diukur dari kemampuan aparat memadamkan api. Menurutnya, kemampuan masyarakat mengenali potensi bahaya dan mencegah munculnya titik api justru menjadi salah satu faktor penentu.

Pesan tersebut disampaikan Dedi saat memberikan pembekalan kepada personel yang akan menjalankan tugas di wilayah sasaran di Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Rekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” ujar Dedi.

Sebanyak 322 personel yang diberangkatkan pada gelombang kedua tersebut terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, serta 22 pendamping.

Mereka akan menjalankan tugas selama 10 hari atau menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan situasi di masing-masing wilayah. Penugasan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan formal, tetapi menghasilkan interaksi langsung dengan masyarakat sekaligus gambaran faktual mengenai kondisi pencegahan Karhutla di lapangan.

Sebelumnya, sebanyak 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan untuk melaksanakan tugas serupa. Pengiriman gelombang kedua menjadi bagian dari kesinambungan penugasan sekaligus mekanisme lintas ganti sehingga aktivitas edukasi dan pencegahan tetap berlangsung di wilayah sasaran.

Dalam pembekalannya, Dedi mengingatkan para personel agar tidak menggunakan pola pendekatan yang bersifat menggurui ketika berhadapan dengan masyarakat. Menurutnya, persoalan Karhutla memiliki karakteristik berbeda di setiap daerah sehingga solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta karakteristik geografis setempat.

Personel diminta terlebih dahulu mendengarkan masyarakat, memahami persoalan yang dihadapi, kemudian menyampaikan edukasi dengan bahasa yang sederhana dan mudah diterapkan.

“Datanglah dengan pendekatan yang baik dan humanis. Dengarkan masyarakat, pahami kondisi di lapangan, kemudian berikan edukasi yang mudah dipahami,” kata Dedi.

Pendekatan tersebut penting karena pencegahan Karhutla tidak dapat dilepaskan dari aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan. Pemahaman terhadap risiko pembakaran terbuka, pengelolaan lahan yang aman, serta mekanisme pelaporan ketika menemukan potensi kebakaran menjadi bagian yang harus diperkuat.

Polri juga mendorong agar edukasi tidak berhenti pada penyampaian imbauan. Masyarakat diharapkan memahami tindakan konkret yang dapat dilakukan untuk mencegah kebakaran, mulai dari tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, menjaga kondisi lingkungan, hingga segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

Dalam strategi pencegahan tersebut, masyarakat ditempatkan bukan sebagai objek penanganan, melainkan sebagai mitra sekaligus bagian dari solusi.

Dedi menekankan pentingnya membangun jejaring pencegahan sampai tingkat tapak dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat dinilai memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan mencegah potensi Karhutla.

Kolaborasi tersebut diperlukan karena aparat tidak mungkin bekerja sendiri untuk mengawasi wilayah yang luas. Informasi dari masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran dapat menjadi sistem peringatan dini apabila dikelola secara cepat dan terkoordinasi.

Dengan demikian, keberadaan personel Polri di lapangan diharapkan dapat membangun komunikasi dua arah. Polisi tidak hanya menyampaikan pesan pencegahan, tetapi juga menerima informasi mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam pengelolaan lahan dan lingkungan.

“Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegas Dedi.

Strategi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan sebelum kebakaran berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Ketika titik api sudah meluas, penanganannya membutuhkan sumber daya, waktu, dan koordinasi lintas sektor yang jauh lebih besar.

Karena itu, pencegahan sejak tingkat tapak menjadi pendekatan yang strategis. Personel yang ditugaskan tidak hanya diharapkan menyampaikan larangan pembakaran, tetapi juga memahami mengapa praktik tertentu masih dilakukan, bagaimana kondisi masyarakat setempat, dan apa saja hambatan yang menyebabkan pesan pencegahan belum sepenuhnya diterapkan.

Pemahaman tersebut penting agar kebijakan dan program pencegahan tidak berhenti pada tataran administratif. Hasil pengamatan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pola komunikasi, koordinasi, serta implementasi kebijakan di tingkat masyarakat.

Empat wilayah yang menjadi sasaran gelombang kedua juga memiliki karakteristik geografis dan sosial yang berbeda. Karena itu, pendekatan pencegahan tidak dapat sepenuhnya diseragamkan. Pola komunikasi dan strategi edukasi perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat serta kondisi wilayah masing-masing.

Dedi juga mengingatkan bahwa penugasan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas karena melibatkan peserta pendidikan kepemimpinan. Para peserta tidak hanya dituntut menjalankan fungsi edukasi, tetapi juga menjadikan pengalaman di lapangan sebagai pembelajaran mengenai bagaimana organisasi bekerja dalam menghadapi persoalan nyata.

Menurutnya, peserta Sespimti, Sespimmen, dan SPPK perlu melihat secara langsung hubungan antara kebijakan, struktur organisasi, personel, masyarakat, dan kondisi wilayah.

“Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Karena itu, lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah dan bagaimana kebijakan diimplementasikan,” ujarnya.

Pesan tersebut menempatkan kegiatan pencegahan Karhutla sebagai bagian dari proses pembelajaran kepemimpinan. Pengalaman langsung di lapangan diharapkan mampu memberikan perspektif kepada para peserta mengenai tantangan dalam menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan konkret.

Mereka juga diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan koordinasi, efektivitas komunikasi, kesiapan personel, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam sistem pencegahan Karhutla.

Lebih jauh, kehadiran personel di lapangan diharapkan tidak hanya memberikan dampak terhadap upaya pencegahan kebakaran, tetapi juga memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dengan masyarakat.

Pendekatan yang mengedepankan dialog memungkinkan masyarakat menyampaikan kondisi sebenarnya tanpa merasa sekadar menjadi sasaran penertiban. Pada saat yang sama, aparat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai persoalan yang terjadi di tingkat akar rumput.

Pola tersebut menjadi penting karena keberhasilan pencegahan Karhutla pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan berbagai pihak membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama.

Polri menilai bahwa penegakan hukum tetap memiliki tempat dalam penanganan Karhutla, tetapi langkah represif tidak boleh menjadi satu-satunya instrumen. Pencegahan, edukasi, pengawasan, koordinasi, dan partisipasi masyarakat harus berjalan secara beriringan.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan Karhutla diarahkan untuk tidak hanya bersifat reaktif ketika api sudah muncul, tetapi membangun sistem pencegahan yang bekerja sebelum kebakaran terjadi.

Pemberangkatan 322 personel gelombang kedua ke Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur menjadi salah satu upaya memperkuat sistem tersebut. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi, mempercepat pertukaran informasi, dan memperkuat jejaring pencegahan di tingkat tapak.

Pada akhirnya, keberhasilan strategi ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel yang dikerahkan, tetapi oleh seberapa efektif komunikasi dibangun, seberapa kuat kolaborasi lintas sektor berjalan, dan seberapa besar masyarakat dilibatkan sebagai pelaku utama pencegahan.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis, partisipatif, dan berbasis kondisi lapangan, Polri berupaya memastikan pencegahan Karhutla dimulai dari tingkat paling awal, membangun kesadaran, mengenali risiko, mencegah munculnya api, serta memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Wacana Pilpres 2029 Bergulir, Tubagus Bahrudin Diusung dalam Narasi Indonesia Adil dan Makmur
Gabungan Petani Nusantara Indonesia Deklarasikan Dukungan kepada Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029
Hadapi Abu Vulkanik, Habib Syakur Ajak Masyarakat Perkuat Doa, Ikhtiar dan Istisqa
Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan
Ribuan Pedagang Kaki Lima Deklarasikan Dukungan untuk Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029
Polisi Perketat Pengawasan Anak Krakatau, Nelayan dan Wisatawan Diminta Tak Masuk Zona Bahaya 3 Kilometer
Wamen UMKM Ungkap 3 Kunci agar Produk Lokal Tembus Pasar Global
DPR Minta Pemerintah Utamakan Pencegahan dalam Penanganan Karhutla
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:50 WIB

Polri Kerahkan 322 Personel ke Empat Provinsi, Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:34 WIB

Wacana Pilpres 2029 Bergulir, Tubagus Bahrudin Diusung dalam Narasi Indonesia Adil dan Makmur

Senin, 7 September 2026 - 12:22 WIB

Gabungan Petani Nusantara Indonesia Deklarasikan Dukungan kepada Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029

Senin, 7 September 2026 - 11:51 WIB

Hadapi Abu Vulkanik, Habib Syakur Ajak Masyarakat Perkuat Doa, Ikhtiar dan Istisqa

Minggu, 6 September 2026 - 19:15 WIB

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru