JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan Daerah Khusus (DK) Jakarta menghadirkan program Kunjungan Anak untuk memberikan kesempatan kepada anak bertemu dengan orang tua mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Program tersebut digelar serentak di tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jakarta pada Sabtu (5/9/2026). Kebijakan ini dibuat untuk menjawab keterbatasan waktu kunjungan anak yang selama ini berbenturan dengan kegiatan sekolah.
Kepala Kanwil Pemasyarakatan DK Jakarta Wachid Wibowo mengatakan program Kunjungan Anak merupakan inovasi pelayanan sekaligus bagian dari proses pembinaan warga binaan.
“Jadi memang kita kemarin hari Sabtu di Jakarta, ada tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rutan dan Lapas serentak melaksanakan kegiatan kunjungan khusus untuk anak,” ujar Wachid.
Menurut Wachid, anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua. Namun, jadwal kunjungan reguler pada Senin hingga Kamis kerap bertepatan dengan jam sekolah.
“Kami melihat bahwa anak ini kan saat ini sedang membutuhkan perhatian, perhatian orang tua. Dan kasih sayang juga orang tua,” katanya.
Ia mengatakan gagasan Kunjungan Anak muncul setelah dirinya berdiskusi dengan para kepala UPT Pemasyarakatan di Jakarta.
“Saat saya baru menjabat sebagai Kakanwil, kami mengumpulkan seluruh KUP di Jakarta, sekaligus mendiskusikan dan membicarakan. Disepakatilah adanya program baru khusus untuk kunjungan anak-anak,” jelasnya.
Wachid menegaskan pertemuan anak dengan orang tua di Lapas maupun Rutan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kunjungan. Program tersebut juga diharapkan menjaga hubungan emosional keluarga serta memberikan dampak positif bagi perkembangan anak.
“Tujuan dari kunjungan ini selain untuk pembinaan bagi warga binaan, tapi juga bermanfaat untuk perkembangan anak,” ujarnya.
Disiapkan Ruang Ramah Anak
Untuk memberikan kenyamanan, sejumlah UPT Pemasyarakatan turut menyiapkan ruang khusus dan area bermain bagi anak-anak yang datang berkunjung.
Wachid mengatakan fasilitas tersebut diharapkan dapat membuat anak merasa lebih nyaman dan tidak terlalu merasakan suasana Lapas atau Rutan.
“Jadi untuk ruang pertemuan, kami juga ada space yang disiapkan oleh teman-teman di UPT, baik Lapas maupun Rutan. Ada tempat-tempat bermain untuk anak,” jelasnya.
Menurutnya, desain area bermain perlu terus dikembangkan agar benar-benar ramah anak.
“Tempat bermain anak ini juga kita harapkan tidak melihat bahwa ini lingkungan Lapas atau Rutan. Jadi kita butuh desain sedemikian rupa sehingga tempat bermainnya anak ini memang betul-betul bisa dimaksimalkan, dioptimalkan, dipergunakan oleh anak-anak karena mereka kan masih senang untuk bermain,” tuturnya.
Berlaku untuk Anak hingga 18 Tahun
Program Kunjungan Anak tetap dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan Pemasyarakatan. Pengunjung yang masuk dalam program tersebut merupakan anak berusia maksimal 18 tahun yang masih berstatus pelajar dan dapat menunjukkan identitas sebagai bukti.
“Kalau untuk membesuk, kita kan sudah memberikan aturan secara umum dari Kanwil dan UPT melaksanakannya. Karena ini anak-anak, berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak, itu kan sampai umur 18 tahun,” kata Wachid.
Ia menambahkan tidak ada pembedaan terhadap warga binaan yang hendak menerima kunjungan. Namun, hak kunjungan dapat dicabut apabila warga binaan sedang menjalani hukuman disiplin akibat pelanggaran tata tertib.
“Secara umum kami tidak membedakan warga binaan terkait dengan perilaku mereka. Kalau mereka melanggar tata tertib dan mendapatkan hukuman karena pelanggarannya, yang salah satunya haknya dicabut untuk menerima kunjungan, berarti dia tidak bisa mendapatkan kunjungan,” tegasnya.
Petugas Perempuan Diprioritaskan
Aspek pelayanan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut. Mengingat pengunjung merupakan anak-anak, petugas yang menangani layanan diberikan perhatian khusus dan diharapkan mampu memberikan pendekatan yang berbeda.
“Karena kan ini anak-anak yang perlu perhatian khusus dan pendekatan yang berbeda. Biasanya petugas perempuan itu lebih diutamakan karena sifat keibuannya,” kata Wachid.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat anak merasa lebih aman, nyaman, dan tidak canggung ketika berada di lingkungan Lapas maupun Rutan.
Digelar Sebulan Sekali
Untuk tahap awal, Kunjungan Anak dilaksanakan satu kali dalam sebulan, yakni setiap Sabtu pada minggu pertama.
Namun, pola tersebut masih dapat dievaluasi. Kanwil Pemasyarakatan DK Jakarta akan melihat efektivitas pelayanan serta kesiapan petugas dan UPT sebelum menentukan pengembangan program selanjutnya.
“Untuk saat ini kami melaksanakan kegiatan kunjungan khusus anak ini dalam sebulan sekali di hari Sabtu di minggu pertama setiap bulan. Tentunya kami akan melihat dan juga mengevaluasi agar peningkatan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat ke depannya,” ujar Wachid.
Ia menekankan peningkatan pelayanan tetap harus berjalan seiring dengan penerapan aspek keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.
“Dikarenakan ini berkaitan juga dengan tugas dan tanggung jawab teman-teman di lapangan, tidak hanya kita memikirkan terkait dengan pelayanan, tapi kita juga harus memikirkan faktor keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Pemilihan Sabtu dilakukan karena hari tersebut dinilai lebih memungkinkan bagi anak untuk bertemu orang tua tanpa harus meninggalkan kegiatan sekolah.
“Makanya kami memunculkan inovasi baru ini karena mempertimbangkan bahwa anak ini tidak bisa bertemu dengan keluarganya pada saat jam ataupun hari sekolah. Sehingga kami laksanakan di hari Sabtu, karena di hari Sabtu sekolah kan kita lihat libur,” jelasnya.
Dorong Keterlibatan Masyarakat
Wachid mengatakan keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada petugas di dalam Lapas dan Rutan. Masyarakat juga memiliki peran dalam mendukung fungsi pelayanan, perawatan, pembinaan, pembimbingan, serta keamanan dan ketertiban.
Ia meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jakarta bekerja sesuai ketentuan dan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat.
“Yang jelas kami, terutama saya, terus mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kanwil dan Pemasyarakatan di Jakarta untuk betul-betul bekerja sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan aturan, dan terus membuka ruang untuk keterlibatan dari berbagai masyarakat,” katanya.
Wachid berharap inovasi pelayanan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang memiliki orang tua yang sedang menjalani masa pidana.
“Saya berharap ke depan tentunya Pemasyarakatan ini betul-betul bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menutup dengan pesan yang menjadi arah pelayanan Pemasyarakatan DK Jakarta.
“Dari Pemasyarakatan untuk masyarakat, tetap jalan.”




































