Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jusuf Hamka. (Dok: Istimewa)

Foto: Jusuf Hamka. (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Sikap pengusaha Jusuf Hamka yang menerima permohonan maaf Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mumin, mendapat apresiasi dari ulama asal Malang Raya, Jawa Timur, sekaligus Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.

Habib Syakur menilai keputusan Jusuf Hamka untuk menerima permohonan maaf tersebut merupakan sikap yang patut dihargai. Menurut dia, penyelesaian persoalan melalui jalur saling memaafkan dapat menjadi contoh positif dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih ketika sebuah polemik sebelumnya telah menimbulkan perhatian publik.

Apresiasi itu disampaikan Habib Syakur pada Kamis (10/9/2026), menyusul permohonan maaf terbuka yang disampaikan Anshor Mumin kepada Jusuf Hamka dan kuasa hukumnya, Lucas SH, terkait konten yang sebelumnya diunggah melalui media sosial TikTok dan memuat tudingan mengenai dugaan korupsi.

Permintaan maaf tersebut kemudian diterima oleh Jusuf Hamka melalui kuasa hukumnya. Dalam pemberitaan sebelumnya, Anshor juga menyampaikan bahwa konten yang dibuatnya merupakan inisiatifnya sebagai aktivis antikorupsi dan tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi maupun kehormatan Jusuf Hamka dan Lucas.

Habib Syakur mengatakan sikap Jusuf Hamka tersebut sejalan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang mengajarkan pentingnya memberi maaf ketika seseorang telah mengakui kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Menurut dia, umat Islam memiliki teladan utama dalam hal akhlak, yakni Nabi Muhammad SAW. Rasulullah, kata Habib Syakur, dikenal sebagai sosok yang memiliki sifat pemaaf, termasuk dalam menghadapi orang-orang yang pernah melakukan kesalahan terhadap dirinya.

Atas dasar itu, Habib Syakur memandang pemberian maaf yang dilakukan Jusuf Hamka sebagai tindakan yang mencerminkan kedewasaan dan kelapangan hati.

“Jusuf Hamka sebagai seorang Muslim sudah menunjukkan sikap yang baik dengan menerima permohonan maaf. Ini merupakan contoh bahwa ketika seseorang meminta maaf dengan tulus, maka sebaiknya kita membuka ruang untuk saling memaafkan,” demikian pokok pandangan Habib Syakur.

Bagi Habib Syakur, sikap saling memaafkan bukan berarti menghilangkan pentingnya proses hukum ataupun mengabaikan kritik terhadap kebijakan publik. Sebaliknya, persoalan hukum tetap harus ditempatkan dalam koridor pembuktian dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menilai kritik terhadap dugaan penyimpangan harus tetap diberikan ruang dalam negara demokrasi. Namun, tudingan terhadap seseorang juga harus disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polemik yang melibatkan KAKI dan Jusuf Hamka sebelumnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit.

Pada 1 September 2026, sejumlah pemberitaan menyebut KAKI menyatakan telah mencabut laporan dugaan korupsi terkait proyek perpanjangan konsesi tersebut yang sebelumnya dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan KPK, dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebagai pihak yang dilaporkan.

Dalam pernyataannya, Sekjen KAKI Anshor Mumin menyebut hasil pemantauan terhadap proses klarifikasi tidak menemukan bukti dan fakta hukum yang mengungkap dugaan korupsi sebagaimana yang sebelumnya dipersoalkan. KAKI kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada CMNP, Jusuf Hamka, Lucas selaku penasihat hukum, serta masyarakat yang terdampak polemik tersebut.

Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam konteks permohonan maaf Anshor kepada Jusuf Hamka.

Sementara itu, perlu dicatat bahwa isu mengenai konsesi Tol Cawang-Pluit memang pernah menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Agung. Pada September 2025, Kejaksaan Agung diberitakan melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proses perpanjangan konsesi tersebut.

Dengan demikian, kronologi perkara perlu ditempatkan secara hati-hati. Adanya penyelidikan atau klarifikasi pada suatu tahap tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana. Begitu pula pencabutan laporan dan permohonan maaf merupakan perkembangan tersendiri yang harus dibaca berdasarkan pernyataan resmi masing-masing pihak.

Habib Syakur juga menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menggunakan media sosial.

Menurut dia, perkembangan teknologi informasi telah memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut nama baik, reputasi, dan dugaan tindak pidana seseorang.

Ia berpandangan bahwa kritik terhadap pejabat, pengusaha, lembaga negara maupun perusahaan merupakan bagian dari kontrol sosial. Akan tetapi, tuduhan mengenai tindak pidana harus didukung data dan bukti yang jelas agar tidak berubah menjadi penghakiman melalui ruang publik.

Hal itu menjadi semakin penting karena konten media sosial dapat menyebar dengan cepat dan menjangkau masyarakat dalam jumlah besar.

“Semangat antikorupsi harus tetap dijaga. Tetapi perjuangan melawan korupsi juga harus dilakukan dengan data, fakta, dan mekanisme hukum yang benar. Jangan sampai niat melakukan kontrol sosial justru menimbulkan persoalan baru,” demikian substansi pandangan Habib Syakur.

Habib Syakur berharap polemik tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, agar lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan tudingan pelanggaran hukum.

Menurutnya, ruang digital semestinya digunakan untuk menyampaikan informasi yang akurat, kritik konstruktif, edukasi publik, dan pengawasan sosial, bukan untuk membangun persepsi atau menghakimi seseorang tanpa dasar yang memadai.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tetap merupakan agenda penting bangsa. Namun, upaya tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak setiap orang.

Sikap tersebut, menurut Habib Syakur, justru akan membuat gerakan antikorupsi memiliki legitimasi moral yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa semangat membangun Indonesia yang lebih baik membutuhkan dua hal sekaligus, keberanian menyuarakan kebenaran dan kebijaksanaan dalam menyikapi kesalahan.

Dalam pandangannya, keberanian mengkritik harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, sementara keberanian meminta maaf harus diikuti dengan ketulusan untuk memperbaiki keadaan.

Pada akhirnya, Habib Syakur menilai sikap saling memaafkan antara sesama umat manusia, khususnya sesama Muslim, merupakan nilai luhur yang perlu terus dirawat.

Ia berharap kasus tersebut menjadi contoh bahwa perbedaan dan kesalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa mengorbankan prinsip hukum, kebenaran, dan kehormatan masing-masing pihak.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan
Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia
Nelayan Bersuara Jelang Pilpres 2029, Tubagus Bahrudin Disebut sebagai Figur Alternatif
DJKI Dorong Penulis Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Hentikan Peredaran Buku Bajakan
Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen
PBNU Dipimpin Ulama Mantan Pelaut, Pengamat: Momentum Tegaskan Indonesia Bangsa Maritim
Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, Potensi Hemat APBN Rp73,9 Triliun per Tahun
Polri Kerahkan 322 Personel ke Empat Provinsi, Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:30 WIB

Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 

Rabu, 9 September 2026 - 23:20 WIB

Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 12:34 WIB

Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WIB

Nelayan Bersuara Jelang Pilpres 2029, Tubagus Bahrudin Disebut sebagai Figur Alternatif

Selasa, 8 September 2026 - 19:40 WIB

DJKI Dorong Penulis Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Hentikan Peredaran Buku Bajakan

Berita Terbaru