JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) membahas persoalan pembenahan ekosistem perfilman bersama lembaga-lembaga terkait.
Arahan tersebut disampaikan Ahmad Doli kepada Ketua Umum FSPPI Dr. Rizal Djibran dalam pertemuan pada 5 September 2026. Dalam pertemuan itu, FSPPI memaparkan blueprint ekosistem perfilman yang disusun melalui Lembaga Penelitian Pengembangan Perfilman (LP3) FSPPI.
Blueprint tersebut merupakan hasil penelitian dan pemetaan terhadap berbagai persoalan dalam ekosistem perfilman nasional, meliputi sumber daya manusia, hubungan kerja, produksi, pembiayaan, distribusi, ekshibisi, kekayaan intelektual, teknologi hingga perkembangan platform digital.
Salah satu temuan dalam kajian tersebut adalah adanya 16 kekosongan hukum dan persoalan regulasi. Temuan ini akan dibawa FSPPI ke pembahasan bersama lembaga terkait untuk diuji lebih lanjut.
Pengujian diperlukan untuk memastikan apakah persoalan yang ditemukan benar-benar merupakan kekosongan hukum, tumpang tindih regulasi, persoalan kewenangan, lemahnya implementasi aturan, atau membutuhkan pengaturan baru.
Pembahasan tersebut dinilai relevan karena ekosistem perfilman mengalami perubahan besar sejak lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
Digitalisasi, kemunculan platform streaming, perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan telah mengubah pola produksi, distribusi serta konsumsi karya audiovisual. Perubahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan baru terkait hubungan kerja, perlindungan kekayaan intelektual, model bisnis, pembiayaan dan posisi pekerja perfilman.
Karena itu, pembenahan regulasi perlu dilakukan secara hati-hati agar mampu mengikuti perkembangan industri tanpa menghambat kreativitas dan inovasi.
Arahan Ahmad Doli menempatkan blueprint FSPPI bukan sekadar sebagai dokumen kajian internal, tetapi sebagai bahan awal untuk membahas pembenahan ekosistem perfilman secara lintas lembaga.
FSPPI selanjutnya akan membawa hasil penelitian tersebut ke forum bersama pemangku kepentingan terkait. Setiap temuan akan dikaji dan diverifikasi untuk menentukan bentuk kebijakan yang paling tepat.
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan ekosistem perfilman yang memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi pekerja dan kreator, ruang bagi investasi serta inovasi, dan kemampuan industri film nasional untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan persaingan global.
Editor: Fahmy Nurdin


































