GMKDI Deklarasikan Dukungan untuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi. (Dok: Istimewa)

Foto: Ilustrasi. (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Gabungan Mantan Kepala Desa Indonesia (GMKDI) menyatakan dukungan politik kepada Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., yang dikenal dengan sebutan “Cah Angon”, untuk maju sebagai calon presiden Republik Indonesia pada periode 2029-2034, Jumat (11/9/2026).

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari aspirasi sejumlah mantan kepala desa yang menginginkan munculnya figur nasional dengan perhatian lebih besar terhadap pembangunan desa, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dukungan GMKDI tersebut sekaligus menempatkan isu pembangunan desa sebagai salah satu agenda yang dinilai penting dalam pembicaraan menuju Pemilihan Presiden 2029. Para mantan kepala desa memiliki pengalaman langsung dalam menjalankan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat sehingga aspirasi yang mereka sampaikan berkaitan erat dengan persoalan pelayanan publik, ekonomi lokal, infrastruktur, pertanian, UMKM, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam deklarasi itu, nama Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin diusung sebagai figur yang diharapkan mampu membawa gagasan “Indonesia Adil dan Makmur”. Dukungan tersebut, menurut kelompok pendukungnya, tidak semata-mata diarahkan pada kepentingan politik elektoral, tetapi juga menjadi dorongan agar agenda pembangunan nasional memberikan perhatian lebih besar kepada desa dan masyarakat di berbagai daerah.

Bagi GMKDI, desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan salah satu fondasi penting bagi kemajuan Indonesia. Pemerintahan desa bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga pengelolaan berbagai program pemerintah.

Karena itu, pengalaman para mantan kepala desa dinilai dapat menjadi modal penting dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat akar rumput. Mereka berharap kebijakan nasional ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di tingkat bawah.

Dukungan kepada Tubagus Bahrudin juga dikaitkan dengan harapan agar agenda pemerataan pembangunan mendapatkan perhatian yang lebih kuat, terutama di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, lapangan kerja, serta kesempatan pengembangan ekonomi lokal.

Meski demikian, deklarasi dukungan dari organisasi atau kelompok masyarakat belum dapat dipandang sebagai gambaran final peta politik Pilpres 2029. Kontestasi pemilihan presiden masih akan melalui berbagai tahapan politik dan hukum, termasuk proses pencalonan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian pula, dukungan kelompok masyarakat perlu dibedakan dari pencalonan resmi. Seseorang yang mendapat deklarasi dukungan belum otomatis menjadi calon presiden dalam pemilu sebelum memenuhi seluruh persyaratan pencalonan dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, deklarasi GMKDI lebih tepat dibaca sebagai pernyataan aspirasi dan dukungan politik awal terhadap figur yang mereka nilai memiliki kapasitas untuk dipertimbangkan dalam kontestasi nasional 2029.

Sementara itu, penggunaan gagasan “Indonesia Adil dan Makmur” menjadi pesan utama yang hendak dibawa kelompok pendukung Tubagus Bahrudin. Konsep tersebut dapat diterjemahkan ke dalam sejumlah agenda, antara lain pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan kesejahteraan aparatur dan masyarakat desa, serta penguatan ekonomi berbasis potensi daerah.

Namun, dukungan politik juga akan diuji oleh sejauh mana gagasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret, terukur, dan realistis. Masyarakat tentu membutuhkan lebih dari sekadar slogan politik. Mereka memerlukan penjelasan mengenai bagaimana program akan dibiayai, siapa yang menjadi sasaran, indikator keberhasilannya, serta bagaimana pengawasan dan akuntabilitasnya.

Dalam konteks demokrasi, hal tersebut menjadi penting agar setiap dukungan politik tidak berhenti pada deklarasi, tetapi berkembang menjadi perdebatan gagasan yang sehat mengenai masa depan Indonesia.

Deklarasi GMKDI juga dapat menjadi momentum bagi kelompok mantan kepala desa untuk mengawal sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat desa. Pengalaman mereka di pemerintahan tingkat lokal dapat menjadi sumber masukan dalam merumuskan kebijakan nasional yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Aspirasi tersebut mencakup penguatan ekonomi desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, optimalisasi potensi pertanian dan sektor produktif lainnya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, dukungan terhadap seorang figur politik juga menuntut sikap kritis dari organisasi pendukungnya. GMKDI perlu memastikan bahwa dukungan yang diberikan didasarkan pada pertimbangan program, rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan calon dalam menjawab persoalan bangsa.

Dengan demikian, deklarasi dukungan dapat menjadi bagian dari proses pendidikan politik masyarakat, bukan sekadar mobilisasi dukungan menjelang pemilu.

Deklarasi GMKDI untuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin menambah dinamika aspirasi politik menuju Pemilu 2029. Dukungan dari kelompok yang memiliki pengalaman sebagai kepala desa menunjukkan bahwa isu pembangunan dari tingkat akar rumput berpotensi menjadi salah satu tema yang diperhitungkan dalam pertarungan politik nasional mendatang.

Meski demikian, perjalanan menuju Pilpres 2029 masih panjang. Dukungan masyarakat akan sangat bergantung pada perkembangan politik, koalisi partai, proses pencalonan, program yang ditawarkan, serta kemampuan setiap figur untuk menjawab kebutuhan rakyat.

Pada akhirnya, masyarakat akan menjadi penentu melalui mekanisme demokrasi yang berlaku. Deklarasi GMKDI dapat menjadi titik awal, tetapi legitimasi politik dalam kontestasi nasional tetap ditentukan melalui proses pemilu yang sah dan konstitusional.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Buka Dialog Nasional EBT, Sari Yuliati: Generasi Muda Jangan Jadi Penonton
Pedagang Pasar Tradisional Deklarasikan Dukungan untuk Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029
Komisi XII DPR Dorong Hasil Dialog EBT IBI-K57 Jadi Masukan Legislasi
Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 
Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan
Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia
Nelayan Bersuara Jelang Pilpres 2029, Tubagus Bahrudin Disebut sebagai Figur Alternatif
DJKI Dorong Penulis Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Hentikan Peredaran Buku Bajakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:05 WIB

GMKDI Deklarasikan Dukungan untuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029

Jumat, 11 September 2026 - 00:13 WIB

Buka Dialog Nasional EBT, Sari Yuliati: Generasi Muda Jangan Jadi Penonton

Kamis, 10 September 2026 - 15:31 WIB

Komisi XII DPR Dorong Hasil Dialog EBT IBI-K57 Jadi Masukan Legislasi

Kamis, 10 September 2026 - 01:30 WIB

Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 

Rabu, 9 September 2026 - 23:20 WIB

Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Foto: Peserta Kurasi UP2K Jakarta Timur mengikuti pembukaan kurasi produk tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Wali Kota Jakarta Pusat

30 Pelaku UP2K Jakarta Timur Jalani Kurasi Produk Tingkat Provinsi DKI Jakarta

Jumat, 11 Sep 2026 - 05:54 WIB