Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, z4Dinilai Cederai Semangat Reformasi

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lagi-lagi menjadi sorotan publik. Usulan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuai polemik.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyinggung soal pergerakan partai coklat atau “Parcok” perlu diantisipasi.

Selain dituding “Parcok”, Polri juga diusulkan kembali ke TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) imbas disebut-sebut mengerahkan aparat dalam Pilkada 2024.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam jumpa pers, Kamis (28/11).

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menilai usulan tersebut perlu dicermati secara hati-hati, mengingat posisi Polri seperti saat ini melalui proses panjang dan kajian mendalam.

Menurut Sekretaris Bidang Jam’iyyah PP Persis Erdian, pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI merupakan produk reformasi yang berorientasi pada perbaikan lembaga Polri agar lebih profesional, modern, dan independen dalam penegakan hukum.

“Gagasan pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI disampaikan pertama kali oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1998, kemudian ditindaklanjuti dengan surat instruksi presiden pada tahun 1999 dan berujung diterbitkannya Undang-Undang mengenai Polri pada tahun 2002 pada era Presiden Megawati,” kata Erdian dalam keterangannya, Sabtu (30/11).

Menurutnya, usulan mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI dengan alasan ada oknum polisi yang melakukan hal-hal yang dianggap mencederai institusi Polri adalah cara pandang parsial dan kasuistik. Pandangan tersebut setback ke paradigma Orde Baru dan mencederai semangat reformasi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.

Namun, lanjut dia, TNI berpegang pada Undang-Undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi.

Ia mengatakan TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Saat ini, ungkapnya, koordinasi antara TNI dan Polri sudah berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara,” kata Hariyanto, Minggu (1/12). | Faisal 6444*

Berita Terkait

Wacana Pilpres 2029 Bergulir, Tubagus Bahrudin Diusung dalam Narasi Indonesia Adil dan Makmur
Gabungan Petani Nusantara Indonesia Deklarasikan Dukungan kepada Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029
Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK
Herry Dahana Minta Narasi Politik Viral Tetap Berpijak pada Konstitusi
Habib Syakur: Jokowi Tengah Siapkan Gibran Menuju Pilpres 2029, Prabowo Diminta Waspada
Geothermal Tampomas Memanas, MASL Datangi Seluruh DPC Parpol untuk Desak Pengawasan DPRD
Bobby Nasution Klaim Bangun Medan, Pengamat: Publik Menilai dari Manfaat, Bukan Narasi
Habib Syakur Nilai Jokowi Perlu Menjaga Sikap Negarawan, Soroti Keterlibatan dalam Dinamika Politik dan Proses Hukum Ijazah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:34 WIB

Wacana Pilpres 2029 Bergulir, Tubagus Bahrudin Diusung dalam Narasi Indonesia Adil dan Makmur

Senin, 7 September 2026 - 12:22 WIB

Gabungan Petani Nusantara Indonesia Deklarasikan Dukungan kepada Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Herry Dahana Minta Narasi Politik Viral Tetap Berpijak pada Konstitusi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Habib Syakur: Jokowi Tengah Siapkan Gibran Menuju Pilpres 2029, Prabowo Diminta Waspada

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Sementara secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi Agustus 2026 tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.

Nasional

Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:28 WIB