Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

JAKARTA – Sidang keempat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa dalam sidang kali ini telah menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan meringankan, yakni teman-teman musisi yang mengenal betul sosok Fariz RM, baik dari segi kepribadian, karakter, hingga keahliannya dalam bermusik.

Menurut saksi, Fariz RM dikenal luas sebagai seorang musisi berbakat dan pencinta lagu, yang hingga kini memiliki tingkat popularitas tinggi.

Mereka menegaskan bahwa tidak pernah melihat adanya keterlibatan Fariz RM sebagai pengedar narkotika, melainkan hanya sebagai pengguna.

Bahkan saksi-saksi tersebut pernah menjenguk Fariz RM yang saat ini menjalani rehabilitasi di Lido, tempat yang memang difokuskan untuk pemulihan bagi pengguna narkotika.

Kuasa hukum Deolipa Yumara menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Fariz RM hanyalah seorang pengguna, bukan pengedar narkotika.

“Bukti-bukti maupun saksi yang memberatkan tidak ditemukan. Klien kami hanya terbukti membeli narkotika dari pihak lain dan menggunakan,” ujar Deolipa kepada awak media usai sidang.

Ia juga mengkritik proses hukum yang menjerat Fariz RM sebagai pengedar, karena hal tersebut dianggap berlebihan.

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan bahwa negara saat ini sudah menyediakan banyak fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Tujuannya adalah agar pengguna tidak dipenjara, melainkan mendapat perawatan dan pemulihan agar dapat sembuh dari ketergantungan.

“Jika pengguna masuk penjara, mereka bukan sembuh tapi malah bertambah masalahnya,” jelasnya.

Sidang yang akan datang pada minggu depan akan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pendapat profesional terkait kasus ini.

Kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Fariz RM sebagai bentuk pembelaan hukum.

Diketahui, Fariz RM, lahir pada 5 Januari 1959, adalah penyanyi dan pencipta lagu terkenal Indonesia dengan darah campuran Belanda, Betawi, dan Minangkabau. Namanya dikenal lewat lagu-lagu hits seperti “Barcelona” dan “Sakura” pada awal 1980-an, yang masih dikenang hingga kini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
FSPPI Dorong Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Agenda Legislasi DPR RI
Aktor RF Jalani Pemeriksankan dalam Kasus Dugaan Narkoba
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Aktor RF Jalani Pemeriksankan dalam Kasus Dugaan Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB