Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

JAKARTA – Warga mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Kec. Grogol Petambura (Gropet), Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap 3 unit bangunan komersial, yang diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi Izin, pemilik atau kontraktor bangunan bermasalah tersebut terkesan arogan dan melawan aturan hukum. Bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan salah seorang Pengawas Dinas CKTRP Kec. Gropet berinsial (EF).

 

Hal tersebut disampaikan Andri salah seorang warga Wijaya Kusuma yang mengaku merasa tertanggu dengan keneradaan bangunan tersebut. Menurut Andri, jika dibiarkan Ia kawatir akan dijadikan contoh bagi masyarakat saat membagun.

 

“Dugaan tersebut diperkuat atas pernyataan kontraktor saat di hubungi media lewat Ponsel pribadinya. Pria yang engga namanya disebutkan tersbut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.

 

“Sayakan sudah berkoordinasi sama Dinas CKTRP Kecamatan melui (EF), harusnya hal hal seperti ini menjadi tanggung jawab meraka.” Katanya Senin (30/625)

 

Terkait hal tersebut (EF) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek lokasi dan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut. Prihal adanya rumah dirianya telah menerima imbalan dari pihak kontraktor, Dirinya membantah tegas.

 

“Saya memang sudah mengecek lokasi dan akan segera melakukan tindakan. Prihal adanya uang yang kami terima dari pemilik, itu tidak benar.” Ungkap Ef di Kantor Kec. Gropet.

Penulis : Yoga Stevian

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Syukuran Keberangkatan Umrah Ketua PWI Jaya, Momentum Eratkan Solidaritas Jurnalis
Kepercayaan Publik terhadap Tempo di Bawah 50 Persen, Survei TBRC Ungkap Penurunan Kualitas Jurnalistik
Nasi Kotak Nendia Primarasa Viral di Inggris
Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:19 WIB

Syukuran Keberangkatan Umrah Ketua PWI Jaya, Momentum Eratkan Solidaritas Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:31 WIB

Nasi Kotak Nendia Primarasa Viral di Inggris

Senin, 7 Juli 2025 - 11:21 WIB

Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Berita Terbaru