Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

JAKARTA – Warga mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Kec. Grogol Petambura (Gropet), Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap 3 unit bangunan komersial, yang diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi Izin, pemilik atau kontraktor bangunan bermasalah tersebut terkesan arogan dan melawan aturan hukum. Bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan salah seorang Pengawas Dinas CKTRP Kec. Gropet berinsial (EF).

 

Hal tersebut disampaikan Andri salah seorang warga Wijaya Kusuma yang mengaku merasa tertanggu dengan keneradaan bangunan tersebut. Menurut Andri, jika dibiarkan Ia kawatir akan dijadikan contoh bagi masyarakat saat membagun.

 

“Dugaan tersebut diperkuat atas pernyataan kontraktor saat di hubungi media lewat Ponsel pribadinya. Pria yang engga namanya disebutkan tersbut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.

 

“Sayakan sudah berkoordinasi sama Dinas CKTRP Kecamatan melui (EF), harusnya hal hal seperti ini menjadi tanggung jawab meraka.” Katanya Senin (30/625)

 

Terkait hal tersebut (EF) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek lokasi dan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut. Prihal adanya rumah dirianya telah menerima imbalan dari pihak kontraktor, Dirinya membantah tegas.

 

“Saya memang sudah mengecek lokasi dan akan segera melakukan tindakan. Prihal adanya uang yang kami terima dari pemilik, itu tidak benar.” Ungkap Ef di Kantor Kec. Gropet.

Penulis : Yoga Stevian

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya
Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif
Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha
Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel
Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat
Halal Bihalal Muslim Tionghoa di Masjid Lautze, Pramono Anung Tekankan Persatuan Lintas Budaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya

Kamis, 23 April 2026 - 16:40 WIB

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian

Rabu, 22 April 2026 - 07:48 WIB

PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif

Selasa, 21 April 2026 - 16:16 WIB

Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB