Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo bersama Sekertaris PWI Jaya Arman Suparman SH, MH.

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo bersama Sekertaris PWI Jaya Arman Suparman SH, MH.

 

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 terus meningkatkan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). PWI Jaya juga menggelar OKK secara ‘inhouse’ dari media yang memintanya.

 

Terkini, PWI Jaya melaksanakan OKK in-house dari perusahaan media baru, Garengpetruk.com. OKK in-house Garengpetruk.com ini digelar Senin (30/6) siang mulai pkl 13.00 WIB di kantor mereka di Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan.OKK diikuti 35 anggota redaksi.

 

OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga). Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.

 

Untuk menjadi anggota biasa, syaratnya termasuk menjadi anggota muda selama dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menjelaskan, tujuan OKK adalah membentuk wartawan yang profesional dan beretika.

 

“Melalui OKK, calon anggota PWI Jaya dapat lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), cara penulisan berita yang benar, serta menggunakan hak dan kewajiban dengan baik dan benar,” ujar Kesit, yang dikenal sebagai komentator sepak bola andal.

 

Materi yang disajikan dalam OKK, Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) dan Hukum Pers, dan terkait penulisan.

 

Undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) masuk dalam materi Hukum Pers.

 

Untuk OKK in-house Garengpetruk.com, materi PD PRT dibawakan oleh Bendahara PWI Jaya Dar Edi Yoga, Hukum Pers oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya Theo M Yusuf, dan Penulisan/essay oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Dr.Bagus Sudarmanto.

 

Perwakilan Garengpetruk.com sudah berkunjung ke kantor PWI Jaya. Mereka ingin menjalin sinergi dengan PWI Jaya, terutama dalam pengelolaan media yang profesional. Apalagi media ini dikelola oleh banyak tokoh dari berbagai latar belakang.

 

Direktur Utama atau CEO dijabat oleh Arfian D.Septiandri, S.Kom, MBA, CCA, CCSA, CIISA. Sementara wartawan senior Eko Teguh Wiyono menjabat Pemimpin Redaksi Nasional/Penanggung Jawab.

 

Setelah OKK in-house Garengpetruk.com, PWI Jaya segera menggelar dua OKK lainnya. “Ada dua OKK reguler yang kita laksanakan di bulan Juli,” ujar Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, Minggu (29/6).

 

Dua OKK reguler diselenggarakan pada 2 dan 23 Juli, di Sekretariat Seksi Film PWI Jaya di PPHUI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Syukuran Keberangkatan Umrah Ketua PWI Jaya, Momentum Eratkan Solidaritas Jurnalis
Kepercayaan Publik terhadap Tempo di Bawah 50 Persen, Survei TBRC Ungkap Penurunan Kualitas Jurnalistik
Nasi Kotak Nendia Primarasa Viral di Inggris
Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta
Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:19 WIB

Syukuran Keberangkatan Umrah Ketua PWI Jaya, Momentum Eratkan Solidaritas Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:15 WIB

Kepercayaan Publik terhadap Tempo di Bawah 50 Persen, Survei TBRC Ungkap Penurunan Kualitas Jurnalistik

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:31 WIB

Nasi Kotak Nendia Primarasa Viral di Inggris

Senin, 7 Juli 2025 - 11:21 WIB

Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Berita Terbaru