JAKARTA BARAT – Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes, mengimbau seluruh tenaga kesehatan di lingkungannya untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perpajakan yang digelar di Gedung Administrasi RSAB Harapan Kita pada Senin, 17 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara tersebut, disosialisasikan penggunaan Aplikasi Coretax, Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) atas PPh 21, serta tata cara pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Ockti menegaskan pentingnya pajak sebagai pilar pembangunan nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Melalui pajak, negara ini dibangun. Pembangunan adalah hal penting untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya dalam acara yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube RSAB Harapan Kita.
Ockti juga menyoroti kebingungan tenaga kesehatan yang berpraktik di lebih dari satu tempat terkait penerapan TER. Ia mengingatkan bahwa meskipun potongan pajak di awal tahun terasa lebih kecil, akan ada potensi kurang bayar di akhir tahun. Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan agar pegawai lebih memahami sistem perpajakan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah, Budi Susanto, menegaskan bahwa sistem TER bukanlah pajak tambahan, melainkan mekanisme distribusi pemotongan pajak dalam setahun. Ia juga mengajak peserta sosialisasi untuk melaporkan SPT lebih awal melalui DJP Online sebelum 31 Maret 2025.
Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Jakarta Palmerah turut menyediakan layanan konsultasi perpajakan bagi peserta guna membantu kelancaran pelaporan pajak mereka.