Siapkan Kontrak 2025, Pemprov DKI Optimalkan Fasilitas UKM di Pulo Gadung

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), khususnya Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah serta Pemukiman Pulo Gadung, terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas bagi para pelaku UKM.

Teguh Santoso Iman, selaku Kepala Unit Pengelola Kawasan, pada hari ini Selasa (18/2/2025) menyampaikan bahwa berdasarkan data kontrak tahun 2023, kawasan ini memiliki total 1.324 unit fasilitas kerja, yang terdiri dari:

611 unit SKH Sewa Beli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

272 unit SKH Sewa Kontrak

244 unit Barak Kerja

52 unit Ruang Pamer

Fasilitas lainnya seperti Ruang Gudang, Lahan Kosong, dan Warung Usaha

Persiapan Kontrak 2025

Memasuki tahun 2025, Unit Pengelola Kawasan Pulo Gadung tengah mempersiapkan perjanjian sewa kontrak bagi para penyewa fasilitas usaha. Data terbaru per 31 Januari 2025 menunjukkan adanya peningkatan jumlah unit menjadi 1.609 unit, dengan 709 kontrak yang telah disiapkan, termasuk:

205 kontrak aktif

256 kontrak tidak aktif (proses perpanjangan 180)

259 unit masih kosong (proses kontrak 130)

Beberapa fasilitas utama yang tersedia antara lain:

SKH Sewa Beli: 611 unit (tidak mengalami perubahan).

SKH Sewa Kontrak: 272 unit, dengan 170 kontrak telah dibuat, 63 di antaranya masih aktif, sementara 107 tidak aktif (90 proses perpanjangan).

Barak Kerja: 244 unit, dengan 141 kontrak, di mana 66 masih aktif sementara 75 tidak aktif (70 proses perpanjangan).

Ruang Pamer: 52 unit, dengan 39 kontrak, namun tidak ada kontrak aktif, dan 30 unit masih kosong.

Lahan Kosong: 146 unit, dengan 146 kontrak, tetapi hanya 15 yang aktif, sementara 130 unit masih kosong (130 proses kontrak baru).

Selain itu, fasilitas lainnya seperti Kios Kuliner, Kios Pasar Rakyat, Mess Karyawan, serta beberapa bangunan eksisting juga menjadi bagian dari pengelolaan yang sedang berlangsung.

Dukungan untuk Pelaku UKM

Pemprov DKI Jakarta berharap optimalisasi fasilitas ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif, serta memberikan dampak positif bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di ibu kota.

Unit Pengelola Kawasan juga mengajak pelaku usaha untuk segera melakukan perpanjangan kontrak atau mendaftar sebagai penyewa baru agar dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara maksimal.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat langsung mengunjungi kantor Unit Pengelola Kawasan Pulo Gadung di Jl. Penggilingan Raya Komplek PIK No. 62, Jakarta Timur.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:52 WIB

Siapkan Kontrak 2025, Pemprov DKI Optimalkan Fasilitas UKM di Pulo Gadung

Berita Terbaru

Foto: Mobil korban yang di Police Line

Mertopolitan

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres

Rabu, 19 Feb 2025 - 21:59 WIB