JAKARTA – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Jakarta Timur resmi membentuk kepengurusan baru periode 2025-2026 dalam rapat yang digelar, pada Jumat (28/2/2025) di Jakarta Timur. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dari empat lingkungan peradilan di wilayah Jakarta Timur, termasuk perwakilan dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, Darius Naftali, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terpilih sebagai Ketua IKAHI Cabang Jakarta Timur. Ia akan didampingi oleh para wakil ketua dari masing-masing lingkungan peradilan untuk memastikan sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat di antara para hakim di wilayah tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ikhwan Hendrato, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepengurusan IKAHI dalam memperkuat solidaritas dan profesionalisme para hakim. “Kepengurusan yang baru dibentuk ini harus segera bekerja karena agenda terdekat kita adalah peringatan ulang tahun IKAHI pada bulan Maret mendatang,” ujar Ikhwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah awal, kepengurusan baru telah membentuk lima komisi utama, yaitu:
1. Komisi Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan
2. Komisi Pendidikan dan Kajian Ilmiah
3. Komisi Advokasi
4. Komisi Kesejahteraan/Sosial
5. Komisi Humas
Agenda terdekat yang akan dijalankan kepengurusan baru ini adalah peringatan ulang tahun IKAHI pada bulan Maret. Rangkaian kegiatan telah disiapkan, termasuk seminar hukum, diskusi ilmiah, serta kegiatan sosial yang akan diikuti oleh seluruh anggota IKAHI Cabang Jakarta Timur.
Selain itu, kepengurusan juga telah menyusun program kerja rutin seperti pertemuan berkala, kegiatan olahraga bersama, kajian ilmiah, halal bihalal, serta bakti sosial dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung dan Hari Kemerdekaan RI.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan IKAHI Jakarta Timur semakin solid dalam menjalankan tugasnya sebagai wadah profesionalisme para hakim serta turut berkontribusi dalam pengembangan dunia peradilan di Indonesia. (*)
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin