Topik dugaan penyalahgunaan gedung desa

Foto: Ilustrasi dugaan penyalahgunaan gedung Kantor Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, untuk kegiatan karaoke dan pesta minuman keras (miras). Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim menindaklanjuti informasi tersebut melalui klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh. Hingga Minggu (18/10/2026).

Hukum & Kriminal

Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi

Hukum & Kriminal | Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:11 WIB

INDRAMAYU — Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan gedung kantor Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Fasilitas yang semestinya…