Indra Seko Jakbar Pimpin Langsung Pelatihan Musrembang Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Sebanyak 800 pendamping RW mengikuti pelatihan pendamping usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di wilayah Jakarta Barat yang berlangsung di ruang pola, kantor wali kota, Kamis (21/12).

Kegiatan pelatihan pendamping usulan Musrenbang di wilayah Jakarta Barat dibuka oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto.

“Pelatihan pendamping usulan Musrenbang Jakarta Barat Tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pra-Musrenbang atau rembuk RW, survei teknis, dan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menghasilkan keluaran yang selaras dengan program prioritas Pemprov DKI Jakarta,” ujar Indra, mengawali sambutan.

Menurut Indra, pendamping RW berasal dari warga yang berdomisili di RW bersangkutan, aktif di lingkungannya, diutamakan pernah bertugas sebagai pendamping, dan tidak sedang menjabat sebagai Ketua RW, RT dan LMK.

Satu orang pendamping, lanjut Indra, bertugas pada 5 wilayah RW. Jika dalam 1 wilayah kelurahan terdapat 12 RW maka pendamping berjumlah 3 orang. Sebelumnya, 1 orang pendamping bertugas untuk 1 wilayah RW.

Dalam kesempatan itu, Indra Patrianto memaparkan hasil evaluasi pendamping usulan Musrenbang Tahun 2023.

“Dalam proses perekrutan ditemukan adanya pergantian nama pendamping setelah proses perekrutan selesai dan adanya pendamping yang kurang menguasai komputer/internet,” tuturnya.

Bahan evaluasi lain, lanjut Indra, kurangnya pemahaman terhadap tamplate usulan Musrenbang, serta input usulan tidak sesuai dengan permasalahan yang ada di lapangan.

“Diharapkan pada tahun 2024, tak terulang kembali dan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada camat dan lurah untuk melakukan survei dan verifikasi lapangan terhadap seluruh kegiatan hasil pra Musrenbang dengan memastikan kesesuaian data, alamat dan data yang diusulkan, kelayakan administrasi dokumen pendukung, usulan kegiatan kewajaran, volume usulan dan kelaikan teknis dalam pelaksanaan kegiatan.

Untuk informasi, Pelatihan pendamping usulan Musrenbang di wilayah Jakarta Barat diisi dengan sosialisasi pra musrenbang yang disampaikan Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Subanpeko) Jakarta Barat, Ichsan Tasik terkait evaluasi keinerja pendamping tahun lalu, Riska Amelia membahas terkait tamplate usulan Musrenbang, dan dari Pusdatin Bapeda Provinsi DKI, Edwin serta sejumlah narasumber lainnya.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB