Diduga Segel Kantor Pengelola Sepihak 12 Orang Warga City Garden Diadukan Ke Polres Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Buntut penyegelan kantor pengelola Rusunami City Garden di Jl. Kapuk Raya No. 1 Cengkareng, Jakarta Barat oleh oknum-oknum yang mengaku warga dan merasa memiliki hak dan kepentingan untuk melakukan pengelolaan Rusunami City Garden diadukan penasihat hukum PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/1/2024).

Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., advokat dan penasihat hukum dari Kantor Hukum Bintang & Partner melalui keterangannya mengatakan, PT. RRAA menganggap sekelompok warga yang selama ini diduga selalu memprovokasi dan membuat keonaran di lingkungan Rusunami City Garden sudah keterlaluan. hingga batas kesabaran PT. RRAA selaku pelaku pembangunan yang telah menerima mandat dan kewenangan dalam pengelolaan Rusunami City Garden telah mencapai puncaknya.

“Kami selaku kuasa dari PT. RRAA melakukan upaya hukum ke Polres Metro Jakarta Barat. Tak hanya sampai di situ, Dumas ini kami tembuskan juga ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri agar dikawal sampai tuntas,” ujar Bintang yang ditemui redaksi saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/1/24).

Menurutnya, meskipun upaya hukum kali ini baru sebatas pengaduan masyarakat (Dumas), Bintang memastikan perkara ini akan dilanjutkan dengan pelaporan kepolisian (LP) agar perkara tersebut menjadi terang benderang. “Kami akan lanjutkan untuk menjadi laporan polisi agar diusut sampai tuntas ke akar-akarnya, karena Perkara ini adalah merupakan akumulasi dari tindakan-tindakan oknum-oknum warga telah dilaporkan sebelumnya oleh PT. RRAA melalui kepolisian resor Jakarta Barat” terangnya.

Bintang menyebut, ada sekitar 12 orang oknum warga yang diduga telah melakukan dugaan perbuatan tindak pidana memprovokasi warga lainnya untuk melakukan percobaan dan atau perbuatan pidana, dimana ke 12 orang tersebut telah kami masukan sebagai terduga Dumas tertanggal 31 Januari 2024 ini. “Untuk itu, kami berharap proses ini sesegera mungkin dapat berlanjut sampai di persidangan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sekelompok warga yang mengaku-ngaku sebagai pengurus swadaya di Rusunami City Garden Cengkareng diduga melakukan persekusi terhadap karyawan PT Surya Cipta Perdana (PT. SCP) selaku badan pengelolaan Rusun City Garden yang ditunjuk oleh pihak pengembang yaitu PT. Reka Rumanda Agung Abadi (PT. RRAA), pada Minggu, (28/1/2024) sore.

Sekelompok warga yang diduga dibekingi oleh preman berseragam petugas keamanan dan sekelompok orang tak dikenal (OTK) itu juga secara paksa menduduki  dan menyegel kantor PT. SCP.  Bukan hanya sampai di situ, kelompok warga itu juga memaksa sejumlah karyawan pengelola untuk keluar dari kantor tersebut.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB