Direktur Utama PT. RRAA Rusunami City Garden, Dihalangi Sejumlah Oknum Preman Security

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Okjakarta.com – Direktur Utama PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) selaku pelaku pembangunan (developer) Rusunami City Garden dihadang sejumlah oknum preman saat hendak memasuki kantor pengelola di Jl. Kapuk Raya No. 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Jum’at (2/2/2024).

Untung Sampurno bersama sejumlah karyawan PT. Surya Citra Perdana (pengelola) tidak diperbolehkan memasuki pintu utama Rusun oleh kelompok security yang mengaku mendapat perintah, namun tidak jelas mereka atas perintah dari siapa. Sehingga kericuhan tidak dapat dihindari.

“Saya yang membangun gedung ini, ada hak apa kalian melarang-larang saya memasuki kantor saya,” tegas Untung kepada oknum-oknum tersebut.

Untung meyebut, kedatangannya ke Rusunami City Garden bersama jajaran pengelola yang ditunjuk oleh PT. RRAA untuk membereskan persoalan-persoalan yang dikeluhkan warga. Namun Untung menyayangkan, ada sekelompok kecil oknum warga yang ingin menguasai pengelolaan Rusunami City Garden dengan cara-cara kotor.

“Saya di sini bertanggung jawab terhadap 600 lebih pemilik unit, bukan kelompok kecil mereka yang serakah ingin merebut pengelolaan dengan memungut-mungut uang warga untuk menyerang pengelola,” terangnya.

Untung menegaskan, pihaknya (PT. RRAA) akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Rusunami City Garden kepada warga (pengurus) yang sah menurut undang-undang.

“Saya akan serahkan kepada warga, tapi pengurus yang bener. Di sini kami hadir kembali untuk membereskan dan memperbaiki fasilitas-fasilitas warga yang rusak agar warga nyaman. Mereka (oknum warga) jangan sok berkuasa dengan merasa gedung milik nenek moyangnya saja,” tukasnya.

Sementara itu, Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., selaku kuasa hukum dari PT. RRAA mengatakan, saat ini kliennya sudah melakukan upaya-upaya hukum terhadap kelompok warga yang berusaha merebut pengelolaan yang sah Rusunami City Garden.

“Kami sedang berproses, dan banyak sekali laporan terhadap kelompok warga ini. Baik itu pidana maupun perdata. Kita tunggu prosesnya saja, pasti akan berjalan sebagaiman mestinya. Ini negara hukum, bukan negara preman,” kata Bintang di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (2/2) malam.

Menurut Bintang, ada sejumlah laporan pidana yang saat ini masih berproses. Baik itu di Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Kejadian malam ini kami juga laporkan di Polda Metro Jaya. Saya berharap kepada kepolisian segera melakukan langkah cepat dan profesional. Kasihan warga-warga penghuni lain yang tidak tahu apa-apa ikut menjadi korban,” ungkapnya.

Selain kepolisian, Bintang juga berharap kepada instansi-instansi lain di wilayah segera melakukan langkah-langkah serius agar persoalan di Rusunami City Garden ini segera terselesaikan.

“Kami meminta kepada instansi terkait seperti, Dinas DPRKP DKI Jakarta, Sudin DPRKP Jakarta Barat, Wali Kota dan semua unsur wilayah untuk segera mengambil langkah tegas untuk persoalan ini. Jangan hanya didiamkan dan hanya jadi tontonan. Harus pertegas sesuai tupoksinya,” pungkas Bintang.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB