Polri dan Kemenhub Imbau Pemudik tidak Gunakan Sepeda Motor

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau pemudik untuk menggunakan angkutan umum atau kendaraan selain sepeda motor untuk kembali ke kampung halaman pada mudik Lebaran 2024.

“Dari Kementerian Perhubungan mengimbau untuk para pemudik menggunakan angkutan umum dan tidak menggunakan sepeda motor,” ujar Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (5/4/2024).

Iman mengatakan imbauan tersebut diberikan sebab kecelakaan lalu lintas saat mudik paling banyak selalu terjadi pada pemudik yang mengendarai sepeda motor. Faktor kesalahan manusia yang menjadi penyebabnya.

Tahun ini, jumlah pemudik Nasional diperkirakan mencapai 193 juta jiwa, sekitar 28 juta di antaranya merupakan pemudik dari daerah Jabodetabek.

Dari jumlah tersebut, Iman mengungkap 29 persen dari mereka mudik menggunakan kereta api, sekitar 27 persen menggunakan bus, 15 persen menggunakan mobil pribadi, dan hanya sembilan persen yang menggunakan sepeda motor.

Meski jumlah pemudik dengan sepeda motor paling sedikit dibandingkan lainnya seperti angkutan umum dan mobil pribadi, kasus kecelakaan sepeda motor saat mudik paling banyak yakni mencapai 71 persen, kata Iman.

“Karena sepeda motor memiliki risiko yang lebih besar terjadinya kecelakaan. Trennya memang secara umum masih sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan, di samping memang mungkin tadi populasinya, kemudian juga kerentanannya juga, angkanya (kasus kecelakaan) mencapai 71 persen secara nasional,” Iman menambahkan.

Sebelumnya, Polri juga tidak merekomendasikan warga untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jarak jauh.

“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Maret lalu.

Bagi pemudik yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua, Polri memberikan beberapa saran, antara lain memeriksa dengan saksama kondisi kendaraan, pastikan kondisi kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.

Siapkan perlengkapan pendukung, pakai lah jaket, jas hujan, helm berstandar SNI, dan alat-alat lain yang diperlukan. Tidak berbonceng lebih dari satu orang, demi keselamatan selama perjalanan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan membawa barang berlebih untuk menghindari kelelahan dan risiko kecelakaan, dan yang terakhir, istirahat lah jika lelah.

Dengan mengikuti saran-saran tersebut, diharapkan para pemudik dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman hingga selamat sampai tujuan bertemu keluarga tercinta.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB