Jaga Stabilitas Keamanan Negara, Petugas Imigrasi Berhasil Mengamankan 2 Orang Asing

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggelar ‘Operasi Jagratara’ selama dua hari yakni pada Kamis dan Jumat, 2-3 Mei 2024.

Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat, serta menegakkan hukum keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Pada kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat juga melakukan kegiatan pengawasan di salah satu Apartemen yang berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang asing (WNA), berinisial AU dan EM, yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, AU (58) mengaku sebagai warga negara berkebangsaan Nigeria, namun tidak dapat menunjukkan paspor yang bersangkutan.

Menurut keterangan, dirinya sudah berada di wilayah Indonesia selama kurang lebih 8 tahun.

Bahkan petugas juga memeriksa satu orang asing lainnya berinisial EM (46) asal Kamerun karena ditemukan perbedaan data alamat tempat tinggal pada ITAS dan tempat tinggal saat dilakukan pemeriksaan.

Lalu EM diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pudjiastuti menjelaskan, bahwa Operasi Jagratara digelar untuk memastikan tertibnya keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat.

“Operasi ini digelar dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan sebagai bentuk penegakan hukum guna menjaga keamanan negara, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” ujar Nur Raisha, yang diterima wartawan, Selasa (07/05).

Diketahui, Operasi Jagratara merupakan kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Melalui pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

“Diharapkan dengan adanya pengawasan terhadap Orang Asing ini dapat menekan
angka pelanggaran keimigrasian dan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara,” tutupnya.

Berita Terkait

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia
Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih
FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
PWI Jaya dan Pimpinan RRI Jakarta Bahas Malam Anugerah MH Thamrin 2025
Tak Pernah Pensiun Mengabdi: Jejak Panjang Johnny Hardjojo di Dunia Pers dan Masyarakat
Malam Eksklusif Musik Latin dan Cerutu: Kolaborasi Manta Rum, Boslucks, dan Juntos
75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Kisah Iman dan Dedikasi Tertuang dalam Buku
Komisi Informasi DKI Tekankan Urgensi Sistem Pengelolaan Data di Badan Publik

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:33 WIB

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:18 WIB

Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:45 WIB

FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:24 WIB

PWI Jaya dan Pimpinan RRI Jakarta Bahas Malam Anugerah MH Thamrin 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tak Pernah Pensiun Mengabdi: Jejak Panjang Johnny Hardjojo di Dunia Pers dan Masyarakat

Berita Terbaru

Mengenal Lebih Dekat Advokat Tertua Indonesia: Lasdin Wlas, S.H.
Figur Senior di Dunia Advokat dan Penegakan Hukum.

Hukum & Kriminal

Lasdin Wlas, Napas Panjang Seorang Advokat dalam Lintas Zaman

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:53 WIB