Pokja Daerah IKIP DKI Jakarta Tetapkan 10 Informan ahli IKIP 2024, Berikut Namanya

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta menetapkan sepuluh informan ahli daerah yang terdiri dari lima unsur yaitu Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi, Masyarakat, dan Jurnalis.

Ketua Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho bersama empat anggota lainnya yaitu Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Elwin Rivo Sani dan Mustakim telah menetapkan nama-nama informan ahli sekaligus sebagai narasumber kunci IKIP Tahun 2024.

“Kami menetapkan sepuluh orang informan ahli dari 5 unsur melalui proses yang terseleksi. Masing-masing unsur mewakili dua orang. Harapannya IKIP 2024, dapat lebih akuntabel,” ucap Agus Wijayanto dalam kesempatan Bimtek IA,pada Jumat(28/6/2024).

Ia juga berhap IKIP 2024 terdapat peningkatan nilai, meski bukan ajang kontestasi perlombaaan atau kejuaraan. Namun, menurutnya IKIP ini menjadi tolok ukur memotret implementasi keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Berikut nama-nama Informan Ahli (IA) Indeks KIP Provinsi DKI Jakarta, yaitu :

1. Iin Muthmainah, S.Sos., M.Si (Pemerintah)
2. drg. Ani Ruspitawati, M.M (Pemerintah)
3. Dr. Yayat Supriatna (Masyarakat)
4. Timboel Siregar( Masyarakat )
5. Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A (Akademisi)
6. M. Iman Nasef, S.H., M.H (Akademisi)
7. Firlie Hanggodo Ganinduto (Pelaku Usaha)
8. Bugi Pawana Dewanto (Pelaku Usaha)
9. Anna Anila Widyatantri Pratisara Tantri Moerdopo (Jurnalis)
10. Kesit B. Handoyo (Jurnalis).

Agus juga mengutarakan sepuluh informan ahli yang telah mendapatkan Surat Ketetapan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 14/KEP/KIP/VI/2024 Tentang Informan Ahli Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat optimal mengikuti bimbingan teknis. Sehingga memahami dan menjawab setiap pertanyaan kuisioner. Selain itu, bimtek juga diberikan simulasi cara pengisian Aplikasi E-IKIP yang diselenggarakan KI Pusat, pada jumat (28/6/2024).

Menurutnya, setiap tahunnya indeks KIP ini menilai berdasarkan tiga aspek lingkungan yaitu lingkungan fisik/politik, ekonomi, serta hukum yang diturunkan dalam 77 pertanyaan kuesioner IKIP. Disebutkannya lingkungan fisik/politik terdapat 6 indikator dan 28 sub indikator. lingkungan ekonomi terdapat 7 indikator dan 22 sub indikator dan lingkungan hukum terdapat 7 indikator dan 27 sub indikator.

Diketahui, Bimtek Informan ahli digelar secara daring melalui zoom meeting dari 10 Provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Bali.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB