Kurang dari 2×24 Jam Pelaku di Tangkap di Banyumas

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kurang dari 2×24 jam setelah kasus penemuan mayat ibu dan anak di dalam penampungan air menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan.

 

Personel gabungan yang dipimpin langsung oleh kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Tambora, dan Polres Banyumas bergerak cepat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Satu orang telah kami amankan di wilayah Banyumas pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Arfan saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).

 

Menurut Arfan, pelaku ditemukan di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas.

 

Kondisinya menyerupai tunawisma, namun anggota kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya.

 

Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

 

“Tidak ada perlawanan,” tegas Arfan.

 

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut.

 

“Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambah Arfan.

 

Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air di wilayah Tambora Jakarta Barat

 

Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam.

 

Korban, yang diketahui berinisial TSL (59) dan E S (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

 

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025.

 

Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.

 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri mengarah pada dugaan pembunuhan.

 

“Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.919 Personel Gabungan Amankan Imlek 2026 di 165 Vihara
Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar
Dandim Tulungagung Dorong Sinergi Ekonomi Lewat KADIN
TNI Soroti Perang Kognitif di Rakornispen 2026, Kadispen Batam Turut Hadir
Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Samsat Kabupaten Bekasi juga Perangi Calo dan Pungli
Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum
Kapolri Mutasi 18 Kombes Pol ke Divpropam, Perkuat Pengawasan Internal Polri
Cegah Tawuran Sejak Dini, Operasi Pekat Polres Jaktim Libatkan Lintas Sektor
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.919 Personel Gabungan Amankan Imlek 2026 di 165 Vihara

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Dandim Tulungagung Dorong Sinergi Ekonomi Lewat KADIN

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:34 WIB

TNI Soroti Perang Kognitif di Rakornispen 2026, Kadispen Batam Turut Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Samsat Kabupaten Bekasi juga Perangi Calo dan Pungli

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB