Kurang dari 2×24 Jam Pelaku di Tangkap di Banyumas

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kurang dari 2×24 jam setelah kasus penemuan mayat ibu dan anak di dalam penampungan air menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan.

 

Personel gabungan yang dipimpin langsung oleh kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Tambora, dan Polres Banyumas bergerak cepat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Satu orang telah kami amankan di wilayah Banyumas pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Arfan saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).

 

Menurut Arfan, pelaku ditemukan di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas.

 

Kondisinya menyerupai tunawisma, namun anggota kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya.

 

Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

 

“Tidak ada perlawanan,” tegas Arfan.

 

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut.

 

“Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambah Arfan.

 

Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air di wilayah Tambora Jakarta Barat

 

Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam.

 

Korban, yang diketahui berinisial TSL (59) dan E S (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

 

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025.

 

Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.

 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri mengarah pada dugaan pembunuhan.

 

“Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sampang Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Polda Jatim
Isu Dua Nama Calon Kapolri Disebut Sudah di Tangan Prabowo, Seluruhnya Berpangkat Komjen
Kolaborasi TNI, BPBD dan PDAM Bantu Warga Panggul Hadapi Krisis Air Bersih
TNI, BPBD, dan BBWS Brantas Distribusikan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Panggul yang Dilanda Kekeringan
Kasat Narkoba Tangsel Diamankan Bareskrim, Polri Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Anggota Nakal
Di Balik Sukses Sidang Pleno XII FABC, Strategi Pengamanan Humanis Tuai Apresiasi
Tiga Warga Sipil Tewas dalam Aksi Kekerasan di Yahukimo
Romo Yos Bintoro: Kehadiran Ayah Menentukan Masa Depan Anak dan Ketangguhan Prajurit
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIB

Satresnarkoba Polres Sampang Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Polda Jatim

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:10 WIB

Isu Dua Nama Calon Kapolri Disebut Sudah di Tangan Prabowo, Seluruhnya Berpangkat Komjen

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kolaborasi TNI, BPBD dan PDAM Bantu Warga Panggul Hadapi Krisis Air Bersih

Senin, 27 Juli 2026 - 18:08 WIB

TNI, BPBD, dan BBWS Brantas Distribusikan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Panggul yang Dilanda Kekeringan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Diamankan Bareskrim, Polri Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Anggota Nakal

Berita Terbaru