Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Hingga awal Februari 2026, hampir 2.000 warga binaan kategori risiko tinggi telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security di Pulau Nusakambangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pada pekan ini pihaknya melakukan dua kali pemindahan terhadap 61 warga binaan high risk.

Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” kata Mashudi dalam keterangannya, Minggu (1/2).

Mashudi merinci, pemindahan tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari Jawa Tengah, sebanyak 15 warga binaan dipindahkan dari Rutan Surakarta. Sementara dari Jawa Timur, pemindahan dilakukan terhadap 22 warga binaan Lapas Pamekasan, 14 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya, dan 10 warga binaan Lapas Pemuda Madiun.

Menurut Mashudi, pemindahan ke Nusakambangan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga merupakan langkah rehabilitatif dalam sistem pemasyarakatan.

Pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas pemasyarakatan, pembinaan merupakan program utama untuk menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan, dan mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, asesmen terhadap warga binaan risiko tinggi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Apabila tingkat risiko dinilai menurun, warga binaan dapat dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.

Sebanyak 61 warga binaan high risk yang baru dipindahkan ditempatkan di sejumlah lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan petugas Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur.

Berita Terkait

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026
PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo
Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 14:58 WIB

Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank

Rabu, 30 September 2026 - 12:42 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

Selasa, 29 September 2026 - 17:07 WIB

DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 16:28 WIB

PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama warga memanen singkong di lingkungan RW 09, Jalan Radar Utara, Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Panen Singkong dan Petai, Munjirin Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Warga

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:59 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin meninjau pelaksanaan kegiatan Gerebek Lumpur di kawasan Kali Sunter, RW 09 Radar Utara, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Lumpur Setebal 2 Meter Dikeruk, Pemkot Jaktim Siapkan Kali Sunter Hadapi Hujan

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:35 WIB