Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Didi Lawyer Datangi Polres Sampang, Koordinasikan Dugaan Ancaman terhadap Pelapor.

Foto: Didi Lawyer Datangi Polres Sampang, Koordinasikan Dugaan Ancaman terhadap Pelapor.

SAMPANG — Dugaan tindak pidana pencurian yang berlanjut pada dugaan ancaman terhadap pelapor mendapat perhatian dari kuasa hukum korban. Didiyanto, SH., MKn., atau Didi Lawyer, mendatangi Polres Sampang untuk berkoordinasi terkait penanganan perkara sekaligus menyampaikan kekhawatiran mengenai keselamatan kliennya.

Didi mengatakan, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian, tetapi juga dugaan ancaman terhadap korban atau pelapor. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ancaman tersebut diduga melibatkan senjata tajam berupa celurit.

“Kita datang ke Polres Sampang untuk melakukan koordinasi, di mana ada dugaan pencurian dan adanya perbuatan yang diduga merupakan perbuatan jahat,” kata Didiyanto.

Menurut Didi, terdapat sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari sekitar sembilan orang yang disebut, enam di antaranya masih dalam proses penyelidikan.

Didi mengatakan, pihaknya berkepentingan memastikan proses hukum tetap berjalan sekaligus meminta perhatian kepolisian terhadap aspek keamanan korban.

“Pelaku ini diduga melakukan pengancaman terhadap korban atau pelapor, sehingga kami memandang perlu melakukan koordinasi karena ini menyangkut keselamatan korban,” ujarnya.

Didi juga menyampaikan adanya dugaan tekanan terhadap pelapor agar mencabut laporan yang telah dibuat. Namun, menurut dia, kliennya tetap memilih menempuh proses hukum.

“Pelaku memaksa pelapor atau korban untuk mencabut perkara ini. Namun, pelapor atau korban tetap akan melanjutkan perkara ini agar ada proses hukum,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Didi meminta Polres Sampang memberikan perlindungan dan memastikan keamanan pelapor selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kami dengan segala kerendahan hati mohon agar penyidik Polres Sampang melakukan atensi untuk memberikan atau menjamin keamanan terhadap pelapor,” tutur Didi.

Didi juga berharap penyidik mengambil langkah hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup dan telah terpenuhi ketentuan hukum untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami berharap Polres Sampang, Satuan Reserse Kriminal atau unit yang menangani hal ini dapat mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Didi menegaskan, kedatangannya ke Polres Sampang bukan untuk mendahului proses penyidikan, melainkan sebagai bagian dari koordinasi hukum dan permintaan perlindungan terhadap kliennya.

Sementara itu, dugaan pencurian, ancaman menggunakan senjata tajam, dugaan pemaksaan pencabutan laporan, maupun keterlibatan sejumlah orang dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Penentuan status hukum para pihak sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, barang bukti, serta alat bukti lain yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

(Helmi AR)

Berita Terkait

DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026
PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo
Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL
DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali
BPK Temukan 74 Aset Bapenda Tangsel Tak Bisa Ditunjukkan, Nilainya Tembus Rp 2 Miliar
Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:42 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

Selasa, 29 September 2026 - 17:07 WIB

DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 16:28 WIB

PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia

Jumat, 25 September 2026 - 13:12 WIB

BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Berita Terbaru

Foto: Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan berbincang bersama pimpinan Majelis Taklim Nurul Hasan, Habib Syekh Bin Umar, saat bersilaturahmi di kediamannya, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (29/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Sekko Eka Darmawan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ulama di Batu Ampar

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:18 WIB