Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Didi Lawyer Datangi Polres Sampang, Koordinasikan Dugaan Ancaman terhadap Pelapor.

Foto: Didi Lawyer Datangi Polres Sampang, Koordinasikan Dugaan Ancaman terhadap Pelapor.

SAMPANG — Dugaan tindak pidana pencurian yang berlanjut pada dugaan ancaman terhadap pelapor mendapat perhatian dari kuasa hukum korban. Didiyanto, SH., MKn., atau Didi Lawyer, mendatangi Polres Sampang untuk berkoordinasi terkait penanganan perkara sekaligus menyampaikan kekhawatiran mengenai keselamatan kliennya.

Didi mengatakan, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian, tetapi juga dugaan ancaman terhadap korban atau pelapor. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ancaman tersebut diduga melibatkan senjata tajam berupa celurit.

“Kita datang ke Polres Sampang untuk melakukan koordinasi, di mana ada dugaan pencurian dan adanya perbuatan yang diduga merupakan perbuatan jahat,” kata Didiyanto.

Menurut Didi, terdapat sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari sekitar sembilan orang yang disebut, enam di antaranya masih dalam proses penyelidikan.

Didi mengatakan, pihaknya berkepentingan memastikan proses hukum tetap berjalan sekaligus meminta perhatian kepolisian terhadap aspek keamanan korban.

“Pelaku ini diduga melakukan pengancaman terhadap korban atau pelapor, sehingga kami memandang perlu melakukan koordinasi karena ini menyangkut keselamatan korban,” ujarnya.

Didi juga menyampaikan adanya dugaan tekanan terhadap pelapor agar mencabut laporan yang telah dibuat. Namun, menurut dia, kliennya tetap memilih menempuh proses hukum.

“Pelaku memaksa pelapor atau korban untuk mencabut perkara ini. Namun, pelapor atau korban tetap akan melanjutkan perkara ini agar ada proses hukum,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Didi meminta Polres Sampang memberikan perlindungan dan memastikan keamanan pelapor selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kami dengan segala kerendahan hati mohon agar penyidik Polres Sampang melakukan atensi untuk memberikan atau menjamin keamanan terhadap pelapor,” tutur Didi.

Didi juga berharap penyidik mengambil langkah hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup dan telah terpenuhi ketentuan hukum untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami berharap Polres Sampang, Satuan Reserse Kriminal atau unit yang menangani hal ini dapat mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Didi menegaskan, kedatangannya ke Polres Sampang bukan untuk mendahului proses penyidikan, melainkan sebagai bagian dari koordinasi hukum dan permintaan perlindungan terhadap kliennya.

Sementara itu, dugaan pencurian, ancaman menggunakan senjata tajam, dugaan pemaksaan pencabutan laporan, maupun keterlibatan sejumlah orang dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Penentuan status hukum para pihak sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, barang bukti, serta alat bukti lain yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

(Helmi AR)

Berita Terkait

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas
Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan
RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal

Berita Terbaru

Foto; KAMAKSI mengapresiasi capaian prestasi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dalam pengembangan infrastruktur perkotaan dan transportasi publik. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Jakpro untuk terus memperkuat inovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel agar setiap capaian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Bisnis Ekonomi

KAMAKSI: Prestasi Jakpro Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:30 WIB