Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Josephine perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Depok usai mengalami kekerasan fisik di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas

Josephine perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Depok usai mengalami kekerasan fisik di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas

DEPOK –  Seorang Selebgram Bernama beiby Josephine perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Depok usai mengalami kekerasan fisik di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LPD/2293/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok, peristiwa tersebut terjadi pada ,Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Dewi Sartika No. 6, Depok.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelapor menyebut kejadian bermula saat dirinya berada di lokasi untuk bermain biliar. Di tempat tersebut, pelapor sempat terlibat percakapan dengan salah satu terlapor yang kemudian berkembang menjadi cekcok.

Situasi memanas ketika pelapor diajak keluar dari area lobi oleh salah satu pihak untuk membahas persoalan hubungan pribadi. Namun, setibanya di luar gedung, adu mulut kembali terjadi hingga berujung dugaan kekerasan fisik.

Pelapor mengaku sempat mengalami tarikan rambut, sikutan, serta upaya perebutan telepon genggam, yang mengakibatkan luka lecet pada tangan, rasa sesak, dan nyeri di bagian kepala. Petugas keamanan gedung disebut sempat melerai kejadian tersebut.

Atas peristiwa itu, pelapor kemudian melaporkannya ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan.Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan.untuk nama atau inisial pengeroyok riska lestari,indi dan oji yang tinggal di jalan bakti depok no 45,depok,kec.pancoran mas kota depok,jawa barat 16431 indonesia.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan guna mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Buat kan saya narasi berita yang tulisan nya sama persis dengan cnn indonesia

Berita Terkait

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan
Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 14:58 WIB

Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank

Rabu, 30 September 2026 - 12:42 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

Berita Terbaru