Kesbangpol DKI: FKDM Strategis untuk Deteksi Ancaman Wilayah

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, memberikan keterangan terkait proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang disebut telah dilaksanakan sesuai regulasi dan kebutuhan wilayah, Senin (16/2/2026).

Foto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, memberikan keterangan terkait proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang disebut telah dilaksanakan sesuai regulasi dan kebutuhan wilayah, Senin (16/2/2026).

Jakarta — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menegaskan proses pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dan kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani, menjelaskan mekanisme seleksi anggota FKDM memang tidak sepenuhnya dilakukan secara terbuka. Hal itu lantaran FKDM memiliki peran strategis dalam sistem kewaspadaan dini pemerintah daerah.

FKDM ini berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di masyarakat,” kata Matsani, Senin (16/2/2026).

Matsani menegaskan, proses penjaringan hingga penetapan anggota telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019, serta regulasi turunannya di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, pembentukan FKDM melibatkan tim kewaspadaan dini wilayah bersama unsur aparat keamanan. Seluruh tahapan seleksi juga dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar penerbitan surat keputusan oleh wali kota atau bupati administrasi.

Matsani mengakui tingginya antusiasme masyarakat untuk bergabung menjadi tantangan tersendiri dalam proses seleksi. Pasalnya, kebutuhan anggota FKDM di setiap wilayah terbatas.

Dalam satu wilayah hanya dibutuhkan sekitar sembilan orang, sementara jumlah pendaftar bisa mencapai puluhan. Karena itu seleksi dilakukan ketat,” ujarnya.

Kesbangpol DKI pun mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung keberadaan FKDM. Pemerintah memastikan proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas serta keamanan wilayah Jakarta.

Berita Terkait

Indonesia Design Week 2026 Ajak Publik Jelajahi PIK Lewat Desain, Budaya, dan Kreativitas
Tuding Guru, Orang Tua dan Wartawan soal MBG, Kepala BGN Didesak Mundur
Rano Karno : Harry Tjahjono yang Menemukan Mas Karyo, Atun, dan Pak Bendot…
BerandaMAS Tawarkan Hunian Berbasis Energi, Sejalan Transformasi Baru PGN di Era Danantara
ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN
RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan
Teuku Faisal Optimistis Kepemimpinan Bambang GS Perkuat Kolaborasi Pers di Jakarta Barat
Haji Sarmilih Ajak Warga Jakarta Tahan Diri, Tolak Provokasi Pascakeributan Matraman
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:35 WIB

Indonesia Design Week 2026 Ajak Publik Jelajahi PIK Lewat Desain, Budaya, dan Kreativitas

Kamis, 17 September 2026 - 21:56 WIB

Tuding Guru, Orang Tua dan Wartawan soal MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Rano Karno : Harry Tjahjono yang Menemukan Mas Karyo, Atun, dan Pak Bendot…

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:58 WIB

BerandaMAS Tawarkan Hunian Berbasis Energi, Sejalan Transformasi Baru PGN di Era Danantara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:17 WIB

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Berita Terbaru