JAKARTA — Manajemen Citi M Hotel di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan pemesanan kamar hotel secara online yang diduga mencatut nama hotel tersebut.
Perwakilan Manajemen Citi M Hotel, Anang, mengatakan pihaknya menerima persoalan terkait pemesanan kamar yang dilakukan melalui sejumlah saluran online yang belum dapat dipastikan sebagai kanal resmi hotel.
Menurut dia, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu keabsahan kanal reservasi sebelum melakukan pemesanan maupun pembayaran. Hal itu penting untuk mencegah calon tamu menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan Citi M Hotel.
“Kami mengimbau seluruh customer agar lebih berhati-hati. Kalau ingin melakukan booking, sebaiknya melalui travel agent atau platform yang terpercaya seperti Agoda dan Traveloka, atau langsung menghubungi pihak hotel melalui nomor telepon resmi,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Anang juga meminta calon tamu tidak langsung mempercayai pihak yang menawarkan kamar melalui nomor telepon maupun WhatsApp yang tidak jelas asal-usulnya.
Selain memastikan identitas pihak yang menawarkan kamar, customer diminta mengecek kembali nomor rekening tujuan pembayaran sebelum melakukan transaksi.
“Kalau belum pernah datang ke hotel, jangan mudah percaya dengan nomor WhatsApp yang mengaku dari pihak hotel. Pastikan dulu kebenarannya dengan menghubungi pihak hotel melalui kontak resmi,” katanya.
Ia menjelaskan, komunikasi melalui WhatsApp sebaiknya dilakukan apabila customer memang telah datang ke hotel sebelumnya dan mendapatkan nomor tersebut secara langsung dari pihak hotel.
Langkah verifikasi tersebut, kata Anang, menjadi bagian dari upaya manajemen untuk memberikan perlindungan kepada para tamu sekaligus mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan Citi M Hotel semakin meluas.
“Ini merupakan salah satu langkah kami dari pihak hotel untuk memberikan perlindungan kepada guest dan mengantisipasi penipuan yang mengatasnamakan hotel,” ujarnya.
Manajemen Tempuh Langkah Hukum
Tak hanya memberikan peringatan kepada masyarakat, manajemen Citi M Hotel juga berencana mengambil langkah hukum terkait persoalan tersebut.
Anang mengatakan pihak hotel akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan menyampaikan laporan secara tertulis kepada kepolisian.
“Kami dari pihak manajemen akan membuat surat secara tertulis kepada pihak berwajib, yaitu kepolisian. Kami berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Anang.
Manajemen berharap langkah tersebut dapat membantu mencegah munculnya korban baru akibat praktik penipuan yang menggunakan nama Citi M Hotel.
Untuk itu, masyarakat yang hendak melakukan reservasi diminta tidak terburu-buru melakukan pembayaran sebelum memastikan identitas pihak yang menawarkan kamar, kanal pemesanan, serta rekening tujuan transaksi.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan pemesanan hotel secara online. Pastikan booking dilakukan melalui kanal resmi atau platform perjalanan yang terpercaya,” tutup Anang.
(Helmi AR)




































