Opini:
Oleh: Dr. Selamat Ginting
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sekitar 800 perwira tinggi TNI dan Polri di Istana Negara, Rabu, 7 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam itu bukan sekadar pertemuan rutin antara Presiden dan jajaran pimpinan institusi keamanan.
Ada pesan strategis yang patut dicermati, terutama karena pertemuan tersebut dilakukan menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Prabowo menyampaikan gambaran mengenai kondisi bangsa dan negara sekaligus memberikan arahan mengenai tantangan keamanan ke depan.
Di antara pesan yang muncul ke publik adalah pentingnya profesionalisme, peningkatan pendidikan dan latihan, penguatan kemampuan menghadapi perang hibrida, drone, teknologi informasi dan ancaman siber. Presiden juga menekankan agar TNI dan Polri tidak mengedepankan ego sektoral.
Kedua institusi itu diminta memperkuat kekompakan, integritas dan kesiapsiagaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Pertemuan ini menarik bukan semata karena jumlah peserta yang mencapai sekitar 800 pati. Namun yang lebih penting adalah siapa yang hadir dan siapa yang memberikan arahan
Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI dan Polri berkomunikasi langsung dengan lapisan elite tertinggi kedua institusi tersebut. Plus sejumlah purnawirawan TNI dan Polri.
Konsolidasi Vertikal
Secara politik dan pertahanan keamanan, pertemuan ini dapat dibaca sebagai bentuk konsolidasi vertikal Presiden dengan elite pertahanan keamanan negara.
Hampir dua tahun pemerintahan berjalan, tentu diperlukan penyamaan persepsi mengenai arah kebijakan nasional.
Presiden tidak hanya berkomunikasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, tetapi langsung kepada para jenderal, laksamana, marsekal dan perwira tinggi lainnya.
Ini penting karena institusi peryahanan keamanan bukan sekadar pelaksana teknis kebijakan pemerintah.
TNI dan Polri mempunyai posisi strategis dalam menjaga stabilitas nasional, pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, konsolidasi elite pertahanan keamanan harus ditempatkan dalam kerangka supremasi sipil dan profesionalisme institusi, bukan loyalitas personal kepada penguasa.
Presiden memang membutuhkan TNI dan Polri yang solid. Namun soliditas itu harus berarti solid dalam menjalankan konstitusi dan hukum, bukan solid dalam kepentingan politik praktis.
Bukan Sekadar Tambah Personel
Pesan Prabowo mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia juga patut diperhatikan. Perang masa depan tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah pasukan dan persenjataan konvensional.
Drone, kecerdasan buatan, peperangan elektronik, serangan siber, satelit, intelijen dan perang informasi semakin menentukan.
Oleh karena itu, modernisasi pertahanan tidak boleh berhenti pada pembelian alutsista.
Membeli drone tanpa membangun operator dan analis yang unggul tidak cukup. Membeli sistem persenjataan modern tanpa membangun kemampuan pemeliharaan juga tidak cukup.
Memiliki jaringan siber tanpa sumber daya manusia yang menguasai teknologi justru menciptakan ketergantungan baru. Dalam konteks itu, pernyataan Presiden bahwa kemampuan intelektual harus menjadi pertimbangan penting dalam rekrutmen TNI-Polri merupakan pesan yang relevan.
Militer dan kepolisian masa depan membutuhkan prajurit TNI dan anggota Polri yang bukan hanya kuat secara fisik, tetapi juga mampu berpikir strategis, menguasai teknologi dan memahami dinamika geopolitik.
Sinergi TNI-Polri Jangan Tumpang Tindih
Pesan mengenai tidak boleh adanya ego sektoral juga penting. Ancaman keamanan modern memang semakin sulit dipisahkan secara kaku.
Terorisme, kejahatan siber, perdagangan manusia, narkotika, konflik sosial, bencana, ancaman terhadap objek vital hingga perang hibrida membutuhkan koordinasi lintas institusi.
Namun, sinergi tidak boleh berubah menjadi tumpang tindih kewenangan.
TNI mempunyai mandat utama dalam pertahanan keamanan negara. Polri mempunyai mandat utama dalam keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.
Pembagian fungsi tersebut merupakan bagian penting dari desain negara demokratis pascareformasi. Oleh karena itu, semakin kuat koordinasi TNI-Polri, semakin penting pula memperjelas batas kewenangan keduanya.
Sinergi harus dibangun di atas koordinasi, bukan subordinasi salah satu institusi terhadap institusi lainnya. TNI tidak boleh menjadi polisi, dan polisi tidak boleh berubah menjadi militer.
Profesionalisme bukan Slogan
Di sinilah pesan Presiden perlu diuji dalam praktik.
Profesionalisme tidak hanya berarti disiplin dan loyalitas.
Profesionalisme juga menyangkut meritokrasi, kompetensi, netralitas politik, akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
Rekrutmen yang mengutamakan kemampuan intelektual harus diikuti sistem promosi yang juga berbasis merit. Jika rekrutmen sudah berbasis kompetensi tetapi promosi masih dipengaruhi kedekatan, patronase atau pertimbangan nonprofesional, maka reformasi SDM akan berjalan setengah hati.
Begitu pula dengan netralitas. TNI dan Polri harus mampu menjaga jarak yang sama terhadap seluruh kekuatan politik.
Elite politik boleh berganti. Pemerintahan boleh berganti. Tetapi institusi negara harus tetap.
Pertemuan Lima Jam dan Pesan yang belum Terbuka
Durasi pertemuan yang mencapai sekitar lima jam juga menunjukkan bahwa forum tersebut memiliki bobot pembahasan yang cukup besar. Namun, materi lengkap taklimat Presiden tidak seluruhnya dibuka kepada publik.
Oleh karena itu, terlalu dini apabila pertemuan tersebut langsung ditafsirkan sebagai sinyal pergantian elite TNI-Polri, konsolidasi politik untuk menghadapi Pemilu 2029, atau persiapan kebijakan keamanan tertentu. Tetapi yang dapat dikatakan berdasarkan informasi yang tersedia adalah bahwa Presiden sedang memberikan arah strategis kepada elite pertahanan keamanan negara menjelang memasuki tahun ketiga pemerintahannya.
Di luar materi yang disampaikan secara terbuka, publik tentu mempunyai hak untuk mengetahui sejauh mana arahan tersebut akan diterjemahkan menjadi kebijakan konkret. Sebab, dalam negara demokrasi, semakin besar kekuasaan yang dimiliki institusi pertahanan keamanan negara, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Penutup
Pada akhirnya, makna taklimat Presiden tidak ditentukan oleh panjangnya pertemuan atau banyaknya jenderal, laksamana, dan marsekal yang hadir. Ukuran sebenarnya adalah apa yang terjadi setelah para perwira tinggi itu kembali ke institusinya.
Apakah TNI menjadi semakin profesional?Apakah Polri semakin kuat dalam penegakan hukum? Apakah sistem promosi semakin meritokratis? Apakah kemampuan menghadapi perang siber, drone dan perang informasi benar-benar meningkat?
Tentu yang paling penting, apakah kepercayaan publik kepada institusi keamanan semakin kuat?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui apa yang dibicarakan selama lima jam di Istana.
Taklimat Presiden kepada 800 pati TNI-Polri merupakan konsolidasi strategis. Tetapi konsolidasi yang sehat dalam demokrasi bukanlah konsolidasi kekuasaan. Ia harus menjadi konsolidasi profesionalisme, kesiapan pertahanan-keamanan, supremasi hukum dan loyalitas kepada konstitusi.
Pada akhirnya, TNI dan Polri bukan milik pemerintah yang sedang berkuasa. Keduanya adalah institusi negara yang bekerja untuk kepentingan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.
(Helmi AR)




































