RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, Kamis 8 Oktober 2026 — Rumah Pemotongan Ayam (RPA) tanpa ijin resmi di wilayah Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, diketahui masih tetap beroperasi meski sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Camat Pesanggrahan Paulinawati dan Lurah Petukangan Selatan Ahmad Syarif.

Kondisi tersebut menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tindak lanjut pemerintah terhadap pelanggaran di wilayah mereka. Terlebih, ketentuan terkait usaha pemotongan hewan harus memenuhi persyaratan dan perizinan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Camat Pesanggrahan Paulinawati tidak menemui wartawan. Pesan WhatsApp yang dikirim untuk meminta penjelasan juga tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, Lurah Petukangan Selatan Ahmad Syarif menyampaikan bahwa pelanggaran izin Rumah Pemotongan Ayam cuma dikenakan sanksi tipiring, namun dirinya mengakui tidak bisa berbuat lebih jauh.

” Terkait ijin rumah potong ayam, sudah saya sampaikan, tapi yang bersangkutan berkilah, sudah kena sidang tipiring di PN Jakarta Selatan dan sudah kena denda,” ujar Ahmad Syarif. Kamis (1/10/2026).

Tetap beroperasinya RPA setelah sidak pun kini menjadi sorotan publik, betapa lemah nya penerapan aturan di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. (AM).

Berita Terkait

Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan
Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib
Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan
Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:30 WIB

RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan

Berita Terbaru