Dekat Mapolrestro Jakbar, Praktik Prostitusi RTH Tubagus Angke Dibiarkan

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke mendapat sorotan lantaran ditemukan sejumlah bekas alat kontrasepsi berupa kondom. Masyarakat pun berterima kasih kepada Pemerintah Kota Adm Jakbar atas keberaniannya akan menata kembali RTH tersebut.

Langkah awal yang dilakukan Pemko Jakbar yakni melakukan penopingan terhadap pepohonan di sepanjang RTH itu, agar terlihat tidak rimbun dan semua mata mudah memandang setiap aktifitas di dalamnya. Penopingan itu dilakukan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota Adm Jakbar, Kamis (2/5).

Kasudis Tamhut Kota Adm Jakbar Romi Sidharta juga menghimbau kepada warga setempat agar memanfaatkan RTH tersebut untuk kegiatan positif dan paru-paru kota.

Aktifitas pelanggaran ketertiban umum di RTH Tubagus Angke bukanlah sebuah rahasia lagi. Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Adm Jakarta Barat nyaris angkat tangan untuk melakukan penindakan.

Setiap kedua instansi itu melakukan razia di lokasi RTH, selalu tidak membuahkan hasil, karena diindikasikan bocor. Selanjutnya, bila ditindak langsung tanpa melalui prosedur atau pendampingan, kedua instansi itu selalu mendapat perlawanan dari para preman setempat.

“Mami dan preman sini hanya takut ke polisi dan tentara, Pak. Mereka akan melawan kalau Satpol PP atau orang pemda yang menindak. Di seberang saja ada Pos Polisi, gak ngaruh pak, aktifitas prostitusi jalan terus,” ujar salah satu warga yang ditemui wartawan di sekitaran RTH, Sabtu (4/5) malam.

Posko tiga pilar pun telah berdiri di lokasi itu. Sabtu malam itu, Wartawan hanya melihat petugas Satpol PP Kota Adm Jakbar yang berani hadir di posko. Kemudian, anggota Kodim 0503 Jakbar hanya berhenti sejenak di posko, lalu ngacir entah kemana. Parahnya lagi, tidak ada terlihat satu batang hidung pun anggota Polres Metro Jakbar di Posko Tiga Pilar.

Keberadaan pelaku pelanggaran ketertiban umum di RTH Tubagus Angke tidak terlepas atas kepentingan oknum tertentu. Pelanggaran ketertiban umum itu juga telah terjadi sejak belasan tahun lalu, bahkan sebelum lokalisasi Kalijodoh dibubarkan.

“Ini sih pasti ada ‘centengnya’ dan diduga ada oknum-oknum tertentu di dalamnya sehingga menjadi binaan mereka,” ujar sumber berinisial RB.

Masyarakat sekitar RTH pun menyayangkan kinerja Polres Metro Jakbar yang markasnya tidak jauh dari RTH Tubagus Angke. Walaupun Polrestro Jakbar memiliki unit Kriminal Umum, tapi tidak pernah melakukan penyergapan di RTH Tubagus Angke.

“Tuh Kantor Polres Jakbar, dekat dengan lokasi ini, tapi gak pernah nindak. Ada apa ?” ujar warga.

Akibat viralnya RTH Tubagus Angke, warga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat yang dinilai mampu memutus praktik pembekingan ataupun binaan oknum-oknum tertentu di lokasi itu.

“Warga sangat berterima kasih hal ini terungkap ke publik, dan berharap lokasi itu segera dibersihkan oleh Pemda Jakbar,” sebutnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak Jumat malam hingga Sabtu (05/05) dini hari, aktivitas bisnis layanan seks itu tetap berjalan aman.

Terlihat puluhan wanita malam duduk berjajar di pinggir taman dan trotoar RTH Tubagus Angke.

Diantara mereka bahkan ada juga bersembunyi di balik pepohonan yang tidak ada sumber penerangan sembari menunggu pelanggannya.

Informasi yang didapat di lapangan, mereka mulai menjajakan diri diatas pukul 20.00 – 06.00 WIB. Rentang usia mereka bervariatif dari remaja hingga setengah baya.

“PSK itu gak menawarkan diri secara blak-blakan. Mereka hanya nunggu di pinggir jalan seperti orang nunggu angkot. Para pelanggannya yang samperin dia. Soalnya PSK takut dijebak petugas,” jelas AS (35), warga setempat saat berbincang dengan wartawan.

Bukan hanya itu, para PSK biasa juga mempunyai tempat khusus saat kencan dengan para pelanggannya. Tak jauh dari tempat itu, tersedia tenda biru hingga kos-kosan yang biasa dijadikan tempat mesum.

“Mereka (PSK) tarifnya kurang lebih Rp100 ribu dalam sekali kencan di lokasi bang, kalau dibawa keluar lain lagi harganya,” tambahnya.

Usulkan Bangun Jogging Track

Terkait bekas alat kontrasepsi jenis kondom yang berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jogging track atau lintasan lari hingga CCTV di lokasi.

“Kita tambah lintasan lari, lampu penerangan, dan kamera pengawas (CCTV),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (03/05/2024).

Berita Terkait

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia
Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih
FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
PWI Jaya dan Pimpinan RRI Jakarta Bahas Malam Anugerah MH Thamrin 2025
Tak Pernah Pensiun Mengabdi: Jejak Panjang Johnny Hardjojo di Dunia Pers dan Masyarakat
Malam Eksklusif Musik Latin dan Cerutu: Kolaborasi Manta Rum, Boslucks, dan Juntos
75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Kisah Iman dan Dedikasi Tertuang dalam Buku
Komisi Informasi DKI Tekankan Urgensi Sistem Pengelolaan Data di Badan Publik

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:33 WIB

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:18 WIB

Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:45 WIB

FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:24 WIB

PWI Jaya dan Pimpinan RRI Jakarta Bahas Malam Anugerah MH Thamrin 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tak Pernah Pensiun Mengabdi: Jejak Panjang Johnny Hardjojo di Dunia Pers dan Masyarakat

Berita Terbaru

Mengenal Lebih Dekat Advokat Tertua Indonesia: Lasdin Wlas, S.H.
Figur Senior di Dunia Advokat dan Penegakan Hukum.

Hukum & Kriminal

Lasdin Wlas, Napas Panjang Seorang Advokat dalam Lintas Zaman

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:53 WIB