Waduh, Pembatas Lapangan di Turnamen Sepak Bola Anak Pakai Garis Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi dipasang di pinggir lapangan di turnamen sepak bola anak Endang Witarsa Soccer School sebagai pembatas dengan penonton, Minggu (15/9/24)

Garis polisi dipasang di pinggir lapangan di turnamen sepak bola anak Endang Witarsa Soccer School sebagai pembatas dengan penonton, Minggu (15/9/24)

(j(JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Turnamen sepak bola anak yang diselenggarakan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dalam membatasi lapangan dengan penonton menggunakan garis polisi.

Turnamen yang diikuti berbagai sekolah bola tersebut diketahui diselenggarakan oleh Endang Witarsa Soccer School.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal garis polisi yang terpasang di pinggir lapang, dijelaskan pada Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal ini memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk melarang orang memasuki atau meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyidikan.

Surat Keputusan Kapolri No.Pol:Skep/1205/IX/2000 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan, Buku Petunjuk Teknis, dan Buku Petunjuk Administrasi tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. Surat keputusan ini menyebutkan bahwa garis polisi merupakan salah satu peralatan untuk olah TKP.

Entah dari mana panitia mendapatkan garis polisi tersebut dan entah saran siapa hingga pembatas lapangan menggunakan pembatas yang notabene digunakan di lokasi penyelidikan/penyidikan kepolisian. Padahal, garis kuning yang bisa dijadikan pembatas selain garis polisi banyak dijual di toko-toko perkakas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia turnamen belum berhasil dihubungi. (tim)

Berita Terkait

Menuju PDIC 2025, Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024 Dibuka
Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban
Terlapor Pengeroyokan Belum Tersangka, Publik Desak Tindakan
Polres Jakbar Gerebek Kampung Boncos, Puluhan Pengguna Sabu Ditangkap, Ini Barang Buktinya
Upaya Nila Puspa Sidarta Melawan Putusan BANI Kandas di Tangan Hakim Tunggal PN Jakut
Pelaku Pelecehan Tak Kunjung Ditangkap, BPPH Kota Bekasi Datangi Polda Lampung
Lapas Narkotika Jakarta Sabet Gelar WBK di Penghujung 2024

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:17 WIB

Menuju PDIC 2025, Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024 Dibuka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:35 WIB

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:10 WIB

Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:49 WIB

Terlapor Pengeroyokan Belum Tersangka, Publik Desak Tindakan

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:43 WIB

Polres Jakbar Gerebek Kampung Boncos, Puluhan Pengguna Sabu Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Berita Terbaru