Pelaku Pelecehan Tak Kunjung Ditangkap, BPPH Kota Bekasi Datangi Polda Lampung

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, IN – Kasus pelecehan terhadap anak yatim berinisial AZ (12) hingga kini belum menemukan titik terang. Pelaku berinisial NUR (44), yang diketahui adalah ayah tiri korban, belum juga ditangkap oleh pihak berwajib.

Korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Kota Bekasi. Merespons lambannya penanganan dari Polda Lampung terkait kasus ini, Ketua BPPH sekaligus Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia, Antoni, memerintahkan jajarannya untuk mendatangi Polda Lampung guna mempertanyakan perkembangan kasus.

Salah satu anggota BPPH Kota Bekasi, Tua Alpaolo Harahap, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mendapat mandat untuk memastikan penyelesaian kasus ini.

“Kedatangan kami ke Polda Lampung bertujuan memastikan penanganan kasus pelecehan yang pelakunya belum juga ditangkap,” ujar Tua Alpaolo, didampingi tiga rekan lainnya: Yovina Anggraini, S.H., M.H., Evieyana, S.H., M.H., Nikson Aron Siahaan, S.H., dan Abdul Rohim, S.H., pada Selasa (17/12/2024).

Kronologi Kasus Pelecehan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelaku diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak sembilan kali. Pelecehan pertama terjadi pada 2 Oktober 2024, kemudian berlanjut hingga 8 Oktober 2024. Meski sempat berhenti, pelaku kembali beraksi pada 25 November 2024.

Setelah pulang sekolah, korban mengalami tindakan pelecehan berupa: Dipeluk, Dada diraba, Pantat diremas, Dicium pada bibir, Dijilat di area bibir, dada, dan kemaluan.

Tanggapan Kapolri

Menanggapi kasus serupa yang terus meningkat, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap perkara yang masih terjadi.

Kapolri mengakui adanya kesenjangan dalam penanganan perkara jika dibandingkan dengan data dari Komnas Perempuan dan Anak. Berdasarkan data tersebut:

Kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 laporan.

Kasus kekerasan terhadap anak mencapai 15.120 laporan.

Namun, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya mencapai 105.475 kasus.

“Dalam lima tahun terakhir, kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan PPO didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, serta pemerkosaan,” jelas Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan harus memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan langkah tegas dari Direktorat PPA dan PPO, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. (*)

Berita Terkait

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk
Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 
Babinsa Dan Warga Margomulyo Gotong Royong Pindahkan Rumah Ibu Sumini
Karya Bakti HUT Yonkav 3/AC, Bentuk Nyata Cinta Tanah Air dan Rakyat
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Kapolri Lakukan Rotasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly Diganti Kombes Alfian Nurrizal
Komsos Dengan Komponen Masyarakat Wujudkan Ketahanan Nasional Melalui Sinergi Dan Komunikasi
Danrem 081/DSJ: Teknologi dan Gotong Royong Perkuat Pangan Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:25 WIB

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 13:30 WIB

Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:21 WIB

Babinsa Dan Warga Margomulyo Gotong Royong Pindahkan Rumah Ibu Sumini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:02 WIB

Karya Bakti HUT Yonkav 3/AC, Bentuk Nyata Cinta Tanah Air dan Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar

Berita Terbaru

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

TNI & POLRI

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Senin, 30 Jun 2025 - 21:25 WIB

Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto memberikan cindera mata

TNI & POLRI

Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 

Senin, 30 Jun 2025 - 13:30 WIB