Top! Sesuai Kesepakatan Dewan PERS Dengan POLRI, Wartawan Tidak Bisa di Jerat Dengan UU ITE

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com  –  Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

“Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE.

Wakapolri juga menjelaskan maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang no 11 tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah kata Wakapolri Kamis 8-februari-2024.

Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang diperbarui ini wajib dipatuhi oleh kepolisian. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini juga melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui dewan pers,” ujarnya.

Kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan dewan pers serta undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Kalau masih memungkinkan penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak, kalau sudah mentok baru diputuskan apakah penyelidikan dilanjutkan apa tidak, ” ucap Wakapolri.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua hal produk yang berbeda, Media sosial dibuat tanpa konfirmasi maupun klarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, Media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun diminta klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan,” ucap Aas SDM.

Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi oleh undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa semua mencakup tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma produk jurnalistik harus bisa dipertanggung jawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023 Irjen pol Dedi Prasetyo menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, “ucapnya.

Kepolisian juga berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoax apalagi di tahun politik seperti ini, ” tutup Dedi Prasetyo.

Berita Terkait

Kardinal Suharyo Ingatkan Prajurit TNI-Polri, Pengabdian Harus Dilandasi Kasih dan Keadilan
Danrem Erwin Agung Lanjutkan Fondasi Kepemimpinan Untoro di Madiun
Membaca Jejak Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB – Pulang Merawat Kepercayaan
Dari Jakarta ke Lourdes, Kontingen Indonesia Siapkan Misi Perdamaian di PMI 2027
TMMD ke-130 Tulungagung Bedah Rumah Mbah Waqilah, Nenek 95 Tahun yang Ingin Tetap Mandiri
Jelang Purna Tugas, Kolonel Edward Sitorus Tetap Mengabdi di Garis Depan Karhutla.
Brigjen TNI Jonny dan Jalan Panjang Pengabdian dari Medan Tugas hingga Rumah Sakit
Sah! Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kuat Kapolri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Kardinal Suharyo Ingatkan Prajurit TNI-Polri, Pengabdian Harus Dilandasi Kasih dan Keadilan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Danrem Erwin Agung Lanjutkan Fondasi Kepemimpinan Untoro di Madiun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Membaca Jejak Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB – Pulang Merawat Kepercayaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Dari Jakarta ke Lourdes, Kontingen Indonesia Siapkan Misi Perdamaian di PMI 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:14 WIB

TMMD ke-130 Tulungagung Bedah Rumah Mbah Waqilah, Nenek 95 Tahun yang Ingin Tetap Mandiri

Berita Terbaru

Foto:Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, berfoto bersama para siswa yang menampilkan kampanye peduli lingkungan dalam kegiatan Gebyar Sumpah Pemuda di Aula Bambu Apus, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin: Siswa Jakarta Timur Tak Kalah dari Pelajar Kota Besar Lainnya

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:23 WIB