Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2).

Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2).

Jakarta — Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2).

Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.

Penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan PP Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan awal Ramadhan pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan tersebut disebabkan penggunaan metode penetapan yang tidak sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat tersebut.

Kementerian Agama menjelaskan, secara astronomi posisi hilal saat rukyat masih berada di bawah ufuk. Data astronomi mencatat tinggi bulan berada di kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Sementara itu, standar MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena kondisi tersebut belum terpenuhi, pemerintah menetapkan awal Ramadhan pada 19 Februari 2026.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan shalat Tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Pengumuman hasil Sidang Isbat dilakukan secara daring dan luring, serta disiarkan melalui kanal media sosial resmi Kementerian Agama. Proses sidang dimulai sejak pukul 16.30 WIB, diawali dengan paparan terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data astronomi.

Penetapan awal Ramadhan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil perhitungan hisab serta laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Berita Terkait

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri
Airlangga Dorong Ketahanan Energi ASEAN Hadapi Dampak Perang
AMPP Desak Kapolri Tindak Tegas Skandal Kompol DK, Tinjau Ulang Kasus Rahmadi
AMPP DEMO DPR MINTA KASUS KRIMINALISASI RAHMADI DI RDPU
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:32 WIB

KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB