Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto

Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto

JAKARTA — Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto.

Saat ini, Majelis Etik tengah melakukan musyawarah untuk menyusun usulan sanksi serta memfinalisasi rekomendasi hasil pemeriksaan yang rencananya akan disampaikan kepada Wakil Ketua Ombudsman RI pada pekan depan.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan terakhir bagi Hery Susanto selaku terlapor untuk menyampaikan jawaban tertulis sebagai bagian dari hak pembelaan diri.

Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Terlapor atas nama Hery Susanto. Terakhir kami tunggu sampai hari ini,” kata Jimly dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Jimly menegaskan mekanisme pemeriksaan etik memiliki standar dan prosedur tersendiri sehingga tidak harus menunggu proses hukum pidana untuk mengambil keputusan.

Menurut dia, hasil akhir pemeriksaan akan diserahkan kepada Wakil Ketua Ombudsman RI untuk dibahas dalam Pleno Pimpinan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, anggota Majelis Etik Ombudsman RI, R. Siti Zuhro, menegaskan lembaganya bekerja secara independen tanpa intervensi pihak mana pun.

Majelis Etik tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Nawaitunya adalah agar siapa pun menaati peraturan etik,” ujar Siti.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh di internal Ombudsman RI guna memperkuat tata kelola lembaga agar semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

Majelis Etik dijadwalkan menyampaikan rekomendasi final hasil pemeriksaan kepada pimpinan Ombudsman RI dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan administrasi dan hak jawab terlapor selesai diproses.

Berita Terkait

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran dalam mengawal pembangunan daerah.

Nasional

Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Peran Kawal Pembangunan Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 08:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diterima secara aklamasi oleh peserta Muktamar Ke-35 NU.

Nasional

LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Minta Maaf

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:10 WIB